Siswa Korban Pencabulan Guru Direhabilitasi

(KG/J-3)
05/7/2018 23:30
Siswa Korban Pencabulan Guru Direhabilitasi
(Ilustrasi)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merehabilitasi delapan murid korban pencabulan guru di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) Kota Depok.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan ada delapan korban pencabulan guru Walia Rahman, 24, mengalami trauma berat dan terpaksa direhabilitasi.

“Mereka trauma berat dan harus dipulihkan dengan menjalani rehabilitasi,” kata Retno seusai menggelar rapat dengan pejabat dilingkup Kantor Pemerintah Kota Depok.

Ia mengatakan, korban pencabulan guru Walia seluruhnya mencapai 12 siswa. Ada beberapa korban yang belum bersedia menjalani rehabilitasi.

Pemerintah Kota Depok, jelas Retno, telah mengumpulkan seluruh kepala SDN di sana. Mereka diberikan penyuluhan dan pengarahan. Untuk mencegah jangan sampai kasus serupa terulang.

Sementara itu, Kepala Subint Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Depok, Inspektur II Tamar Bekti menyebutkan kasus yang menyeret Walia, guru bahasa Inggris dalam waktu dekat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Depok.”Tak lama lagi perkaranya dilimpahkan Polres Kota Depok. Pelaku diancam hukuman maksimal 20 tahun bui,” katanya. (KG/J-3)
)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya