Aparat Sidak Diskotek 108 Atmosphere

(Ssr/J-3)
04/7/2018 05:00
Aparat Sidak Diskotek 108 Atmosphere
(Ist)

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Diskotek 108 the New Atmosphere, sebelumnya bernama Illigals, pada Senin (2/7) malam. “Kami memastikan kepada mereka agar mengikuti ketentuan yang berlaku di Pemprov DKI Jakarta. Jangan melanggar aturan pergub, tidak boleh ada prostitusi, narkoba, dan judi,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu, Selasa (3/7).

Yani mengatakan pihaknya juga memastikan tempat hiburan yang didatangi punya izin lengkap. Apalagi, diskotek itu baru saja mengubah nama dari Illigals. Sebelumnya Diskotek Illigals mendapat surat peringatan pertama dari Pemprov DKI Jakarta karena ditemukan narkotika di diskotek tersebut.

“Kita cek semua terkait beberapa jenis usaha yang di dalam, yakni karaoke, bar, spa. Ada 5 atau 6 jenis usaha. Kita cek ke dalam memang sudah memenuhi unsur yang dipersyaratkan Dinas PTSP DKI,” ujar Yani. (Ssr/J-3)

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya