Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menuturkan perwakilan Serikat Becak Jakarta (Sebaja) meminta legalitas atas kehadiran mereka yang kini ditata Pemprov DKI. Kepada mereka, Sandiaga berjanji akan mencarikan inovasi regulasi mengingat operasional becak dilarang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Berdasarkan hasil pendataan Sebaja, ada 2907 becak yang tersebar di Jakarta Utara. Becak itu telah diberikan stiker sebagai tanda bahwa mereka telah terdata oleh Pemprov DKI. Selain itu, jumlahnya juga telah dikunci agar tidak ada lagi penambahan jumlah becak di Jakarta, sekaligus menghalau masuknya becak dari luar daerah ke Ibukota.
Kepada para pengayuh becak, Sandiaga menegaskan mereka tidak boleh keluar dari jalur yang telah ditetapkan dan dilarang ke jalan protokol. Para pengayuh becak malah meminta legalitas atas operasional mereka.
"Mereka tetap tidak diperkenankan keluar dari daerah sana atau ke jalan protokol dan mereka minta legalitas, saya bilang tapi perdanya masih melarang," tutur Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Selasa (3/7).
Sandiaga berjanji akan mencarikan inovasi regulasi atas permintaan pengayuh becak. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut inovasi regulasi yang dimaksud. Dia menyandingkan persoalan ini dengan polemik ojek online.
Melawan hukum
Menurutnya, jumlah pengendara ojek online telah lebih dari setengah juta berdasarkan realita di lapangan. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi tidak mengakui kehadiran mereka sebagai transportasi umum.
"Gimana nih negara kita, ojek online aja yang jumlahnya lebih dari setengah juta masih beroperasi padahal masih melawan hukum, becak-becak ini jadi saya bilang sabar, kita akan lihat bagaimana inovasi regulasinya supaya mereka bisa menjadi bagian dari kearifan lokal tapi tidak melanggar peraturan," ujar Sandiaga.
Dari total becak yang terdata, sebagian besar dari pengayuh telah lanjut usia dan tidak sanggup lagi menggowes. Pemprov DKI rencananya akan menata mereka melalui pelatihan OK OCE atau diberikan becak listrik.
"Penataannya itu bisa berupa pelatihan OK OCE yang mereka minta atau disediakan becak listrik," ucapnya.
Penataan becak di Ibukota merupakan janji politik Anies-Sandi terhadap Sebaja. Pada Januari 2018 lalu, Anies menuturkan akan menata kembali becak di kampung-kampung di Ibukota. Rencana ini menimbulkan polemik mengingat di era Gubernur Sutiyoso, legalisasi becak justru menimbulkan arus urbanisasi besar-besaran. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved