Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Satpol PP Sidak ke Eks Diskotek Illigals

Selamat Saragih
03/7/2018 14:51
Satpol PP Sidak ke Eks Diskotek Illigals
(Ilustrasi/MI/ARYA MANGGALA)

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memeriksa Diskotek 108 The New Atmosphere yang dulu bernama Illigals pada Senin (2/7) malam. 

"Kami memastikan benar kepada mereka manajemen agar dalam beroperasi mengikuti ketentuan yang berlaku di Pemprov DKI Jakarta. Jangan melanggar aturan pergub di mana tidak boleh ada prostitusi, narkoba, dan judi," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (3/7).

Dalam sidak yang disebutnya sebagai pengawasan rutin itu, Yani mengaku tempat hiburan tersebut punya izin lengkap. Setelah memeriksa Diskotek 108 The New Atmosphere, Yani memastikan mereka memiliki perizinan lengkap.

"Kita cek semua terkait beberapa jenis usaha yang di dalam yakni karaoke, bar, spa, ada 5 atau 6 jenis usaha. Itu memang sudah ada izinnya lengkap. Kita cek ke dalam memang sudah memenuhi unsur yang dipersyaratkan Dinas PTSP DKI," ujar Yani.

Diskotek ini baru saja mengubah namanya dari Illigals. Pihak Diskotek Illigals sebelumnya pernah mendapatkan surat peringatan pertama dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, karena ditemukan narkotika di diskotek tersebut.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan, pihaknya akan mencabut izin Diskotek Old City jika terbukti terdapat peredaran narkoba. Pernyatan Anies itu terkait dengan beredarnya khabar bahwa Diskotek 108 The New Atmosphere itu merupakan pergantian nama dari Diskotek Stadium yang ditutup beberapa tahun lalu.

Namun Yani memastikan, Diskotek Stadium sampai saat ini masih tutup. Diskotek Stadium ditutup terkait tewasnya seorang polisi yang diduga overdosis di tempat hiburan tersebut. "Stadium kita sudah cek ke lokasi tempatnya masih tutup," kata Yani.  (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya