DIREKTORAT IV/Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, dan Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Tindakan tersebut diduga terkait peredaran narkotika yang masih dilakukan jaringan terpidana Freddy Budiman.
Penggeledahan pertama menyasar Lapas Cipinang, sekitar pukul 22.20 WIB, Kamis (9/4). Disana petugas menemukan puluhan lembar narkotika jenis baru yang dikenal dengan sebutan CC4.
Narkoba tersebut milik Andre Syamsul Malik, terpidana yang divonis 10 tahun penjara. Andre ditahan lantaran terindikasi peredaran narkoba serta kepemilikan puluhan senjata api.
"Dia masih jaringan Freddy Budiman," ujar Kepala Tim Operasional Direktorat IV Bareskrim Komisaris Kristian Siagian kepada Media Indonesia, Jumat (10/4).
Selain itu, lanjut dia, penyidik juga mengamankan seorang sipir berinisial IR. Keterlibatan sipir tersebut karena disinyalir berperan dalam membantu proses lalu lintas narkotika dari luar lapas.
Usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua orang tersebut, petugas kemudian bergerak ke Lapas Salemba, Jumat (10/4) siang. Rencananya untuk menjemput dua terpidana narkotika A Cuan dan Mr Kim.
"Kami masih dalam perjalanan menuju Lapas Salemba. Ini terkait dari pengembangan pabrik narkotika di kawasan Jakarta Barat, beberapa waktu lalu," tandasnya. (J-3)