Tidak Terima Dipecat, Mantan Pejabat Depok Lapor Polisi
23/3/2015 00:00
(dok.istimewa)
MANTAN Kepala Dinas Pertanian dan PerÂikanan Kota Depok Abdul Haris melaporkan enam pejabat Pemerintah Kota Depok ke Mabes Polri. Haris menduga terjadi rekayasa dalam pemecatannya pada 29 Desember 2014. Laporan itu dilayangkan setelah gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negeri Bandung dikabulkan.
Dalam putusannya, majelis hakim mengatakan pemecatan Abdul Haris diputuskan berdasarkan laporan dari enam pejabat struktural Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Depok. "Ada orang yang merekayasa semua ini hingga ada pemecatan. Mereka harus mempertanggungjawaban secara hukum," tegas kuasa hukum Neril Afdi.
Laporan yang dirilis Wali Kota Depok tersebut terindikasi keterangan palsu yang tidak sesuai fakta dan berasal dari informasi sepihak. "Atas dasar inilah gugatan dilayangkan," tukasnya. (KG/J-4)