Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Ketua Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur (Jabodetabekjur) Anies Baswedan berencana mengundang kepala daerah terpilih yang tergabung sebagai anggota badan tersebut untuk membicarakan rancangan kerja sama antara DKI Jakarta dan wilayah-wilayah tersebut.
"Kita akan undang setelah mereka dilantik. Nanti kita akan adakan pertemuan di sini," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/6).
Usai para kepala daerah terpilih dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Anies akan mengirimkan utusan untuk membicarakan rancangan utama bersama antara DKI Jakarta dengan daerah-daerah sekitar anggota Jabodetabekjur. "Sehingga mereka juga tahu rancangan utama kita bersama," ujar Anies.
Anies dilantik sebagai Ketua BKSP pada Januari 2018 lalu, menggantikan Ketua BKSP sebelumnya, yakni Gubernur Banten Wahidin Halim. Pergantian Ketua BKSP dilaksanakan setiap tiga tahun.
Kerjasama anggota BKSP meliputi bidang penataan ruang, pengelolaan sumber daya air, pembangunan infrastruktur, pengembangan transportasi, bidang sosial, ketenagakerjaan, kesehatan dan pendidikan, agribisnis, serta kependudukan.
Saat ditunjuk, Anies menuturkan hal yang mendesak dan harus segera dirampungkan anggota BKSP ialah mengenai penataan ruang, terutama di kawasan Puncak. Penataan di area tersebut diharapkan bisa mengembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air.
BKSP Jabodetabekjur dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 13 tahun 1976 tentang pengembangan wilayah Jabotabek. Lembaga ini diharapkan bisa merumuskan kebijakan pembangunan bersama Jabodetabekjur secara konsisten. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved