Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan menuturkan konsep naturalisasi sungai di DKI Jakarta akan menggunakan paving berumput (grass block). Naturalisasi merupakan istilah Gubernur DKI Anies Baswedan untuk proyek normalisasi sungai yang telah berlangsung pada masa kepemimpinan gubernur sebelumnya.
"Kita pakai grass block. Jadi semacam ada betonisasi tapi memungkinkan biota bisa tumbuh," kata Teguh di Balai Kota DKI, Jumat (29/6).
Teguh menjelaskan, konsep grass block memungkinkan diterapkan di sungai-sungai Jakarta, seperti di aliran Kali Krukut, Sungai Ciliwung, dan Kali Pesanggrahan yang sebagian belum dipasangi dinding turap. Namun, Dinas Sumber Daya Air akan mensurvei terlebih dulu titik-titik pastinya.
Pada naturalisasi, dinding beton sebagai penahan akan dilapisi dengan tanah yang bisa jadi medium tumbuh-tumbuhan pinggir kali. Setelah itu baru dilakukan kajian teknis untuk memastikan tanggul yang dinaturalisasi tetap kuat.
"Kita kerjasama sama dengan Dinas Kehutanan bikin yang namanya naturalisasi di spot-spot itu. Ada ruang terbuka hijau tanpa mengurangi kekuatannya," kata Teguh.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWSCC), Jarot Widyoko, menyebut, pihaknya tidak mempermasalahkan istilah normalisasi maupun naturalisasi. Prinsipnya, proyek itu harus mampu mengurangi genangan di sekitar aliran sungai.
"Kami sebenarnya buka masalah istilahnya, tapi bagi kami yang penting mengurangi terjadinya genangan," ucap Jarot.
BBWSCC selaku eksekutor proyek normalisasi pun telah bersurat kepada Anies pada Mei lalu untuk menanyakan titik-titik prioritas Pemprov DKI dalam program normalisasi sungai. Sebab, pada Agustus hingga September 2018 ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) akan memulai proses pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek di 2019.
"Untuk itu supaya tidak salah, saya jemput bola. Saya sudah membuat surat, mana yang menjadi prioritas Pemprov DKI yang akan dinormalisasi. Belum dibalas," ujar Jarot.
Saat ini, Dinas Sumber Daya Air masih merampungkan proses pembebasan lahan di sekitar Kali Pesanggarahan, Kali Gedong, serta Kali Ciliwung. Proses normalisasi atau naturalisasi baru bisa dilaksanakan oleh BBWSCC setelah proses pembebasan lahan selesai. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved