Roro Fitria Pesan Narkoba Pakai Nama Ibunya

Sri Utami
29/6/2018 16:01
Roro Fitria Pesan Narkoba Pakai Nama Ibunya
(MI/GINO F HADI)

PENGGUNAAN narkoba di kalangan artis Tanah Air tidak lagi menjadi rahasia publik. Satu persatu pekerja seni ini ditangkap oleh polisi dan duduk di kursi pesakitan.

Aktris yang juga penari Roro Fitria, 28, saat menjalani sidang perdana di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6) terungkap, Roro memesan narkoba jenis sabu dengan menggunakan nama ibundanya Retno. Barang tersebut akhirnya diantarkan melalui jasa kurir online yang akhirnya menangkap Roro dengan barang bukti dua gram sabu.

"Kepada WH, Roro meminta agar ojek online mengirim barang ke tempat dia tinggal di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Roro menggunakan nama ibunya, yakni Hj Retno untuk melakukan pengiriman sabu-sabu ke kediamannya. Dengan dalih agar ojek online tidak tahu barang bukti atau sabu-sabu dikirimkan kepadanya," ujar Jaksa Penuntut Umum, Sarwoto saat membacakan dakwaan.

Dalam sidang perdananya itu Roro datang mengenakan kemeja putih dengan rambut dikepang mnyamping. Saat akan memasuki ruang sidang Roro kemeja putihnya ditumpuk dengan rompi tahanan oranye yang biasa dikenakannya selama di penjara.

Dia mengaku malu dan gemetar menghadapi sidang tersebut. Hal ini disebabkan dirinya pernah didaulat menajdi duta anti narkoba namun kini dia terjerat dan siap menerima segala hukumnnya. "Iya saya cemas dan deg-degan," ucapnya.

Sebelumnya wanita yang dikenal gemar pamer harta kekayaan ini ditangkap di rumahnya kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, 14 Februari. Dia ditangkap saat sedang menunggu pesanan sabu dari YK dengan perantara seorang pria berinisial WH. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya