Seorang Ayah Aniaya dan Perkosa Anak Tirinya

(KG/J-2).
28/6/2018 03:00
Seorang Ayah Aniaya dan Perkosa Anak Tirinya
(thinkstock)

SEORANG ayah, Adi, 50, tega melakukan kekerasan dan memperkosa anak tirinya, Nur, 17, warga Kampung Kedung Waringin RT 001 RW 14 Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, di rumah mereka, Selasa (26/7).

Kasat Reskrim Polres Kota Depok Komisaris Bintoro mengatakan, peristiwa kekerasan itu terjadi pada pukul 09.00 WIB, Selasa (26/6), ketika istrinya, Jurian, 40, tidak ada di rumah.

Ketika itu sang ayah yang merupakan sopir tembak angkutan umum perkotaan (angkot) berusaha memperkosa anak tirinya dengan mengancaman akan membunuh anaknya bila mengadukan peristiwa itu. "Sang anak menolak ajakan ayah tirinya sehingga ayah tirinya kalap, membenturkan kepala anaknya ke tembok dan menyekapnya di dalam kamar," tutur Bintoro, kemarin.

Aksi kekerasan sang ayah tiri itu kemudian dilaporkan Nur kepada ibunya yang kemudian melaporkan kasus itu ke RT yang diteruskan ke Polsek Bojong Gede dan Polres Depok. Dari laporan itu, polisi kemudian menangkap Adi. "Adi diduga memperkosa anak tirinya. Anak tirinya tidak mau, lalu diancam dibunuh jika melapor ke siapa pun, termasuk ibu korban jika aksi bejatnya itu diketahui,"ujar Bintoro.

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya