Sertifikasi Sopir Angkutan Umum Dibutuhkan

Hym/J-3
27/6/2018 05:00
Sertifikasi Sopir Angkutan Umum Dibutuhkan
(MI/Bary Fathahilah)

SOPIR angkutan umum di DKI Jakarta mendukung penuh kebijakan sertifikasi untuk pengemudi angkutan umum. Asalkan, prosesnya benar dan tidak ada pungutan liar (pungli). 

Ucok, sopir angkot KWK S15 jurusan Pasar Minggu-Cijantung, mendukung penuh kebijakan tersebut. “Kalau itu (sertifikasi sopir), ya, memang harus, sangat mendukung,” ujarnya, kemarin.

Alasannya, lanjut Ucok, langkah itu bisa menghapus sopir-sopir tembak atau batangan (bukan sopir angkutan umum resmi). Ia juga mengeluhkan tindakan sopir-sopir angkutan umum yang tidak bertanggung jawab dengan pekerjaan mereka dan membahayakan keselamatan penumpang.

“Tahu sendiri, kan, ada yang nyopir di bawah pengaruh obat-obatan, mabok, ugal-ugalan,” kata pria asal Medan, Sumatra Utara, itu. 

“Datang merantau ke Jakarta, kalau nabrak nggak tanggung jawab, kabur ke kampung halaman. Mendingan jangan jadi sopir, deh kalau macam itu.” 

Menurutnya, sertifikasi untuk pengemudi akan membantu untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna transportasi dan meminimalkan insiden kecelakaan. Jika tingkat kepercayaan masyarakat hilang, hal itu juga berimbas pada pendapatannya.

“Kalau masyarakat tidak nyaman, mereka otomatis lari ke (angkutan berbasis) online, mana mau naik ke kita,” tandas Ucok. Ia meminta rekan-rekan sesama sopir untuk berbenah dan menghargai nyawa masyarakat pengguna tranposrtasi.

Fandi, sopir Metromini trayek Pasar Minggu-Manggarai mengaku akan mengikuti saja kebijakan tersebut.  “Saya tidak mengerti bagaimananya, saya ikut saja yang penting (proses sertifikasi) dilakukan dengan benar. Tidak ada pungli,” kata Fandi.

Saat dihubungi, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan usulan sertifikasi untuk sopir angkutan umum sudah disampaikan sejak dua tahun lalu. 

“Saya meminta ke depannya secara bertahap semua pengemudi angkutan umum diharapkan sudah tersertifikasi,” kata Shafruhan, kemarin. Seperti halnya pilot pesawat, dengan sertifikasi, kata dia, juru mudi angkutan umum menjadi sebuah profesi dan tidak sembarangan orang bisa menjadi pengemudi angkutan umum. 

Rusaknya citra angkutan umum, jelas dia, juga diakibatkan lemahnya penegakan hukum oleh aparat di lapangan. Indikasinya dengan keberadaan sopir-sopir tembak yang leluasa beroperasi. 

“Jadi ini juga perlu pembinaan mental buat aparat dan petugas di lapangan baik dishub maupun kepolisian untuk tidak ada lagi istilah berkompromomi dengan pelanggaran,” tandas Shafruhan.
 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya