REFORMASI pelayanan publik telah dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan resmi beroperasinya Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) yang membawahi seluruh PTSP dari tingkat kelurahan hingga kota di wilayah DKI Jakarta pada 2 Januari lalu. Seluruh proses perizinan yang diyakini harus melalui satu pintu saja lewat lembaga tersebut nyatanya belum berjalan maksimal sehingga harus dievaluasi.
Demikian diungkapkan oleh Kepala BPTSP Noor Syamsu Hidayat kepada Media Indonesia, Selasa (7/4). Noor Syamsu yang sebelumnya pernah menjabat walikota Jakarta Pusat ini menyatakan evaluasi akan dilakukan mulai pekan ini hingga pekan depan. Evaluasi meliputi seluruh PTSP hingga unit terkecil yakni tingkat kelurahan.
“Kami memang kerap masih dengar keluhan bahwa masih lama mengurus di PTSP. Maka saya akan kumpulkan petugas PTSP untuk kita evaluasi bersama apa yang kurang. Ini secara bertahap, semoga pekan depan sekitar Jumat sudah ketemu apa yang harus dilengkapi,†kata Noor Syamsu.
Salah satu faktor yang menyebabkan pelayanan di PTSP masih berbelit yang sudah berhasil diidentifikasi oleh pihak BPTSP sendiri ialah belum hadirnya loket pembayaran maupun Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank DKI di kantor-kantor PTSP tingkat kelurahan. Padahal seluruh pembayaran retribusi harus dilakukan melalui rekening pemprov di Bank DKI. Hal ini menyebabkan masyarakat yang mengurus perizinan masih harus pergi ke ATM Bank DKI atau kantor cabang terdekat untuk membayarkan retribusi.
Pihak BPTSP bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah membahas mengenai pembukaan loket pembayaran Bank DKI serta penempatan mesin ATM Bank DKI di PTSP kelurahan. Sementara loket pembayaran dan mesin ATM Bank DKI menurut Noor Syamsu sudah ada di PTSP tingkat kecamatan. Pihak Bank DKI sendiri meminta waktu untuk melakukan survei terhadap kantor-kantor PTSP tingkat kelurahan yang akan dirprioritaskan untuk mendapatkan penempatan loket pembayaran serta mesin ATM Bank DKI untuk proses pembayaran retribusi.
Noor Syamsu menyatakan sudah ada 80 lokasi kantor PTSP tingkat kelurahan yang akan dipasangi mesin ATM dan loket pembayaran Bank DKI pada akhir April. Namun, pekan ini salah satu PTSP kelurahan yakni Kelurahan Krukut, Jakarta Utara, sudah dipasangi mesin ATM Bank DKI sebagai permulaan.
“Saat ini memang mesin ATM sudah ada di PTSP tingkat kecamatan. Paling tidak masyarakat yang mengurus di tingkat kecamatan sudah setahap lebih mudah. Nanti akhir April mudah-mudahan sudah bisa terpasang di 80 PTSP kelurahan yang sudah disurvei oleh Bank DKI. Lokasi-lokasi prioritasnya itu yang padat dan dekat dengan makam sehingga pengurusan izin makan tidak berbelit,†kata Noor Syamsu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kemarin menyatakan bahwa mengurus izin di PTSP dinilai masih lambat. Bahkan banyak keluhan yang masuk ke pihaknya yang menyebutkan masih ada petugas teknis PTSP yang berlaku tidak adil dalam melakukan pengukuran lahan untuk izin pembangunan serta pengurusan izin yang masih membutuhkan waktu sangat lama hingga berbulan-bulan. Padahal tujuan adanya PTSP sendiri untuk mengefisiensi waktu perizinan dengan menyediakan petugas-petugas teknis yang berkaitan dengan pengurusan berbagai izin pembangunan gedung dan lahan di setiap kantor PTSP.
Ahok pun menyatakan hal ini bisa terjadi karena masih minimnya kesadaran petugas dalam melayani masyarakat. Ahok pun memberikan waktu hingga akhir tahun untuk memperbaiki pelayanan di PTSP. Jika dalam waktu satu tahun perubahan baik tidak segera dilakukan, Ahok berencana merotasi dan menstafkan para pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di PTSP.
“Memang kita masih temukan ada petugas yang main-main. Artinya mereka masih belum punya hati atau memang mau nantangin saya. Kita coba dulu lihat satu tahun ini. Kalau masih main-main saya pecat,†ujar Ahok. (OL-3)