Penyalahguna Narkoba Capai 3,5 Juta Orang

Haufan Hasyim Salengke
26/6/2018 20:44
Penyalahguna Narkoba Capai 3,5 Juta Orang
(Ilustrasi)

DALAM memperingati Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh setiap tanggal 26 Juni, Badan Narkotika Nasional meluncurkan World Drug Report 2018. Jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia diperkirakan telah mencapai sekitar 3,5 juta orang pada tahun 2017.

Acara peluncuran tersebut turut dihadiri oleh Country Manager United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Collie F. Brown, dan Deputi Rehabilitasi BNN Diah Setia Utami.

"Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada UNODC, telah membantu dan mendukung BNN dalam mengatasi masalah narkoba di Indonesia. BNN telah mengadopsi pencegahan standar internasional dari UNODC," ujar Diah di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/6).

Indonesia, kata Diah, mencatat berbagai kegiatan obat-obatan terlarang masih merajalela. Dampak negatif dari kegiatan itu tidak hanya membebani negara, juga langsung kepada rakyatnya, baik secara individu maupun secara kolektif.

Ia mengatakan, Indonesia percaya peningkatan kerjasama nasional, regional, dan internasional yang efektif harus terus-menerus dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.

"Dalam kasus Indonesia, masalah narkoba saat ini menunjukkan bagaimana ia terus menimbulkan ancaman dan tantangan serius, yang menuntut upaya serius untuk mengatasinya. Peredaran, penyelundupan, dan penyalahgunaan obat terus menjadi masalah yang berkembang di Indonesia," Diah menjelaskan.

Peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal memiliki dampak negatif yang besar terhadap ekonomi, kesehatan, dan masalah sosial masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.

"Biarkan saya menyoroti betapa seriusnya masalah ini. Jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia diperkirakan telah mencapai sekitar 3,5 juta orang pada tahun 2017, di mana 1,4 juta adalah pengguna biasa dan hampir satu juta telah menjadi pecandu narkoba," ujarnya.

"Selain itu, ada lebih dari 12 ribu kematian terkait narkoba setiap tahun. Saat ini, obat-obatan ilegal telah mencapai tidak hanya di kota-kota besar tetapi juga di kota-kota dan bahkan desa-desa kecil dan merambah ke semua lapisan masyarakat termasuk pekerja dan siswa, pria, wanita, dan anak-anak," kata Diah.

Transformasi ekonomi yang signifikan di negara berpenduduk 260 juta orang ini dalam beberapa dekade terakhir juga telah menarik kelompok kejahatan transnasional terorganisisasikan menargetkan Indonesia sebagai pasar potensial untuk obat-obatan terlarang, khususnya Amphetamine Types Stimulant (ATS).

Berbicara tentang tren, Diah juga menyoroti penyalahgunaan narkoba baru-baru ini, terutama obat-obatan yang diresepkan serta Over the Counter (OTC) di Indonesia. Jenis obat-obatan ini sekarang telah menjadi masalah yang berkembang di kalangan kaum muda karena mereka lebih terjangkau dan mudah tersedia.

Berkenaan dengan Zat Psikoaktif Baru (NPS), ada 71 NPS yang ditemukan di Indonesia. 65 NPS diatur, jenis zat ini telah menjadi salah satu tantangan yang paling mengkhawatirkan. Indonesia telah secara hati-hati memantau penyalahgunaan zat-zat baru ini dan karena itu belajar pengalaman India dalam menanggulangi masalah ini akan bermanfaat bagi Indonesia.

Dalam hal pengurangan permintaan, Indonesia mempromosikan strategi pengurangan permintaan yang berkisar dari pencegahan dini hingga pasca rehabilitasi. "Kesimpulannya sekali lagi, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada UNODC dan saya harap kita bisa memperkuat kerja sama kami," ujar Diah.

Sementara itu, UNODC sebagai badan narkotika internasional juga mengungkapkan, akan terus berkomitmen dengan negara-negara lain untuk memberantas peredaran barang-barang haram tersebut.

Khususnya di kawasan Asia Tenggara, yang saat ini menjadi satu diantara kawasan yang memiliki angka peredaran dan pengguna narkotika yang cukup tinggi.

"UNODC berkomitmen untuk bekerja dengan negara-negara untuk mencari keseimbangan, solusi terpadu untuk narkotika, dan mencapai kemajuan pembangunan yang berkelanjutan," ujar Collie F. Brown. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya