Ahok Utamakan 3 Sektor Penyerap Anggaran

Yah/Ssr/X-4
23/3/2015 00:00
Ahok Utamakan 3 Sektor Penyerap Anggaran
Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta.(Antara/Sigid Kurniawan)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memprioritaskan tiga sektor sebagai penyerap anggaran terbesar pada tahun ini. Ketiga sektor tersebut ialah pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur untuk mengatasi kemacetan serta banjir yang menjadi masalah utama di Ibu Kota.

Basuki yang lebih akrab dipanggil Ahok bersama jajaran teras Pemprov DKI sepakat untuk menyiapkan peraturan gubernur (pergub) tentang APBD 2015 sesuai dengan pagu anggaran 2014 Rp72 triliun.

"Tunjangan kerja dinamis tetap ada. Gaji pekerja harian lepas tidak ada kendala. Tanggul banjir A, kami sheet pile. Guru honorer kami angkat menjadi PNS. Kami juga membeli alat berat untuk pembangunan," kata Ahok seusai rapat konsolidasi Pemprov DKI di Balai Kota, kemarin.

Dengan demikian, lanjut Ahok, tahun ini Pemprov DKI akan lebih banyak menyerap anggaran ketimbang tahun lalu. Pada 2104 dari Rp72 triliun total APBD, Pemprov DKI hanya menyerap 31% (sekitar Rp22,3 triliun).

"Pada 2014 banyak titipan program dari anggota dewan yang kami masukkan silpa (sisa lebih perhitungan anggaran). Serapan kami banyak. Contoh, ada yang minta anggaran pokok pikiran Rp3,4 triliun," ujar Ahok.

Dalam rapat konsolidasi anggaran kemarin, Ahok membahas pemfinalan RAPBD 2015 untuk diserahkan kepada Kemendagri hari ini. Ahok menilai batas pagu APBD 2015 dan 2014 tidak berbeda jauh. "Selisih Rp180 miliar. Senilai 1 hektare tanah di Jakarta."

Apabila Kemendagri mengesahkan Pergub APBD 2015, menurut Ahok, peristiwa itu menjadi sejarah di Tanah Air bahwa DPRD tidak dapat lagi menekan kepala daerah dalam hal anggaran.

"Presiden meminta saya memastikan tidak ada anggaran yang dicuri atau belanja yang tidak tepat. Kalau (anggaran) dihemat, betapa cepat pembangunan," ungkap Ahok.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Heru Budi Hartono menambahkan, Gubernur tetap memberikan kesempatan kepada DPRD menyusun Perda APBD 2015. "Kami tunggu sampai pukul 09.00 WIB hari ini. Kalau tidak, kami susun pergub dengan pagu Rp72 triliun."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya