Ulah Pengemis, Korbankan Bayi Demi Jaring Dermawan

Deni Aryanto
06/4/2015 00:00
Ulah Pengemis, Korbankan Bayi Demi Jaring Dermawan
()
BAYI usia sekitar satu tahun itu tertidur pulas dalam balutan kain berwarna coklat motif batik yang disangkutkan pada pundak seorang wanita. Suara deru mesin kendaraan di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, maupun jalan besar sekitarnya, Minggu (5/4) siang seakan tidak mampu menggugah si bayi dari tidurnya.

Belakangan, wanita pembawa bayi itu diketahui bernama Yuyun, 32, warga Jalan Setia Kawan, Roxi, Jakarta Pusat. Sembari menggendong bayi, Yuyun berdiri di ujung antrean paling depan, samping pompa pengisian bahan bakar khusus sepeda motor. Beberapa lamanya, ia terus menunggu asa adanya belas kasihan dari pengendara motor yang baru saja rampung mengisi bahan bakar.

Apa yang dijalankan Yuyun sudah menjadi pola umum bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dalam upaya mengais rupiah di jalan. Namun belakangan timbul pertanyaan, kenapa sebagian besar bayi yang biasa dibawa mengemis akan terus tertidur dalam jangka waktu lama?.

Guna menjawabnya, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat beberapa waktu lalu menertibkan belasan pengemis di jalan dan mendapati enam orang yang membawa bayi. Di samping untuk memberantas penyakit masyarakat, langkah tegas itu guna menyikapi indikasi pemberian obat tidur kepada para bayi pengemis.

"Kami hanya berhak melakukan penertiban terhadap PMKS. Untuk pemeriksaan terhadap enam bayi, Pemerintah Kota Jakarta Pusat kembali menyerahkan ke Suku Dinas Kesehatan," terang Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susan Budi Susilowati.

Modus membawa bayi saat mengemis, dikatakannya sudah lama di jalankan sebagian PMKS. Harapannya, masyarakat semakin merasa iba dan tanpa berat hati mau menyisihkan sebagian uangnya untuk diberikan kepada pengemis bersangkutan.

"Secara psikologis, pasti banyak masyarakat justru tidak tega melihat si bayi di jalan. Apalagi, mereka pikir bayi tersebut begitu lelah sampai tertidur di gendongan," tambahnya.

Coba sedikit ditanya tentang kecurigaan itu, Yuyun justru meresponnya dengan melontarkan jawaban sinis. "Hati-hati mas kalau ngomong. Masak sama anak sendiri saya tega ngeracunin," sanggahnya.

Ia juga menegaskan, anak yang dibawanya merupakan anak kandung kedua hasil pernikahan dengan suaminya. Bukannya sengaja dengan tega ia membawa anak bungsunya itu yang kini berusia 15 bulan ikut mengemis. Hal itu dilakukan semata-mata untuk membantu perekonomian keluarganya. Dari sebelum menikah, Yuyun mengatakan bahwa suaminya hanya berprofesi sebagai penjual kopi keliling dengan sepedanya.

"Kalau nggak begini (mengemis), gimana buat makan sama bayar kontrakan. Lagian mana mungkin saya tinggal anak saya yang masih kecil ini di rumah. Kebetulan anak pertama saya sudah kelas 2 SD. Biasa, pulang sekolah paling main di tempat tetangga," akunya.

Ia mengutarakan, hasil dari mengemis mulai siang sampai menjelang malam, dapat dikantongi uang sebesar Rp40 ribu-Rp50 ribu. Lokasi mengemis dilakukan secara tak menetap, mulai dari SPBU, pemukiman warga, hingga masjid.

"Di masjid paling kalau pas jumatan. Saya ngga berani (mengemis) di sekitar lampu merah, takut ditangkap petugas," ucapnya.

Saat dihubungi, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Reggy Stevanus Sobari menjabarkan hasil pemeriksaan tes urine terhadap enam bayi yang ikut terjaring razia PMKS sebelumnya. Dari hasil yang berhasil didiagnosa, tidak ditemukan kandungan obat tidur dalam tubuh bayi. Namun pihaknya mengindikasi kuat adanya penggunaan obat jenis CTM.

"CTM adalah obat alergi bentuk kapsul dan bukan tergolong obat keras. Umumnya dosis yang terkandung 2-5 mg. Untuk anak-anak sebenarnya tidak apa-apa, tapi harus sesuai dengan resep dokter dan tidak memberikan sembarangan," terangnya.

Lebih lanjut, Reggy menjelaskan efek samping pemberian CTM kepada anak-anak secara sembarangan yakni berdampak pada lemahnya otot-otot, iritasi, serta sulitnya buang air kecil maupun air besar. Meski penggunaan CTM legal, pada kasus satu ini ada sedikit salah fungsi konsumsi.

"Maksudnya salah fungsi karena tanpa sakit, anak diberikan obat. Terhadap anak yang sakit saja, harusnya pemberian obat harus melalui anjuran dokter," ketusnya.

Terkait pemeriksaan tersebut, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat telah menyerahkan hasilnya kepada pemerintah daerah setempat. "Kami tidak berbuat banyak, karena hanya direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya sendiri sudah diserahkan ke Pemkot (Jakarta Pusat)," tandasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya