Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK mengawali kerja setelah libur Lebaran, Dishub DKI menggelar operasi razia parkir liar di sejumlah tempat. Belasan sepeda motor yang parkir di trotoar gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, diangkut dan pemilik kendaraan ditilang petugas Satlantas dengan pelanggaran pasal parkir liar. Para pelanggar rambu lalu lintas itu dikenai denda Rp500 ribu.
"Ditilang petugas Satlantas dengan pelanggaran pasal parkir liar menggunakan surat tilang warna biru dikenai denda senilai Rp500 ribu," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, Boval Juliansyah, kemarin.
Sebanyak 16 sepeda motor diangkut petugas dan dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Pusat. Pemilik kendaraan itu, jelas Boval, dikenai denda Rp500 ribu. Sementara itu, penilangan dilakukan polantas karena kendaraan roda dua merupakan kewenangan polisi.
Hal serupa dialami belasan sepeda motor yang diparkir di trotoar Jl Jatinegara. Di sana petugas Dishub DKI mencabut pentil ban sepeda motor tersebut.
"Kami belum punya kewenangan lebih lanjut untuk kendaraan pribadi roda dua. Kalau kendaraan pribadi roda empat sudah diatur dalam Perda," ujar Boval.
Selain itu, lanjutnya, petugas Dishub DKI Jakarta juga mengangkut 26 sepeda motor yang parkir di trotoar Pasar Tasik, Jakarta Pusat.
Ketika petugas Dishub datang menertibkan kendaraan di parkiran ilegal, warga mengamuk saat kendaraan mereka diderek. Begitu juga sopir taksi. Mereka marah karena tidak terima ditegur petugas. Namun, petugas Dishub yang dibantu aparat kepolisian bisa menenangkan warga.
Di sisi lain, tim gabungan dari Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, juga menggelar operasi razia parkir liar di sepanjang Jalan Cipulir, Kebayoran Lama.
Camat Kebayoran Lama, Sayid Ali, mengatakan razia parkir liar dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang masih memarkir kendaraan di trotoar atau di bahu jalan.
"Kami mengerahkan tim gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI, dan juga Polri untuk Operasi Razia Parkir Liar ini," ujarnya, kemarin.
Sayid mengungkapkan, dalam operasi tim petugas mengambil tindakan terhadap 15 kendaraan roda dua atau empat yang parkir di sepanjang jalan tersebut. Tindakan berupa pencabutan pentil serta penilangan.
"Razia parkir liar ini juga menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang mengadukan maraknya parkir liar di wilayah tersebut dan menimbulkan kemacetan," tegasnya.
Pada kesempatan itu, tim gabungan juga membuat perjanjian dengan petugas parkir di wilayah itu untuk tidak lagi menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir.
Petugas parkir liar berjanji tidak menempatkan kendaraan di area tersebut. Petugas Dishub juga akan melakukan patroli untuk mengecek situasi di sana. "Yang melanggar petugasnya pasti kena sanksi," tandasnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved