Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RIBUAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, absen kerja seusai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Asisten Daerah III Pemerintah Kota Bekasi Dadang Hidayat mengatakan sebanyak 1.067 ASN tidak hadir pada hari pertama kerja, kemarin. Mereka yang tidak hadir itu, kata Dadang, akan diberi sanksi berupa pemotongan tunjangan yang bersifat dinamis, seperti tunjangan kinerja pegawai.
“Pasti kita potong tunjangannya sebab mulai 2018 ini sanksi absensi elektronik mulai berlaku,” ungkap Dadang di Bekasi, kemarin. Menurut Dadang, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dari 1.067 PNS yang absen, sebanyak 134 pegawai tanpa keterangan, 188 pegawai izin, 211 pegawai sakit, 100 pegawai cuti, 421 pegawai dinas, dan 13 lainnya tercatat sedang keluar.
Menurutnya, selama ini pihaknya belum menerapkan sanksi berat terhadap pegawai yang bolos sehingga membuat mereka kembali mengulang perbuatan serupa. “Mereka tidak kapok kalau belum diberi sanksi yang berat,” tandasnya.
Dadang menambahkan, aturan pemberian sanksi itu tertuang dalam PP No 53 Tahun 2010 tentang Kedisiplinan Pegawai. Setiap pemberian sanksi akan melalui sidang majelis etik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. “Setelah majelis etik mengeluarkan keputusan, bagian kepegawaian meneruskannya dengan mengeluarkan surat edaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan hal senada. Ia mengatakan pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan akan ditindaklanjuti Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Sudah ada peraturan wali kota tentang disiplin pegawai. Kita serahkan kepada BKD. Dalam pemberian sanksi ada jenjangnya, surat peringatan 1, 2, dan seterusnya,” kata Rahmat.
Dia mengatakan, sekitar 2.000 pegawai di Kantor Wali Kota Bekasi diharapkan mampu memaksimalkan kinerja. “Sekitar 10 hari pegawai mendapat libur Lebaran, hari ini (kemarin) kita memulai lagi pengabdian melalui kinerja pegawai Pemerintah Kota Bekasi,” tandasnya.
ASN bolos berkurang
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Syamsudin Lologau mengklaim angka ASN yang bolos pascalibur Hari Raya Idul Fitri di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI turun dari tahun ke tahun. Tahun ini, penurunan sebesar 10%.
Berdasarkan data BKD pukul 10.00 WIB, sebanyak 1.080 PNS DKI belum mengisi presensi di hari pertama kerja. Angka itu menurun jika dibandingkan dengan hari kerja pasca-Lebaran tahun lalu yang mencapai 1.527 pegawai.
“Pegawai Pemda DKI itu sudah sadar karena kalau tidak masuk, kan ada sanksi tunjangan kinerja daerah (TKD) dipotong,” kata Syamsudin di Balai Kota, kemarin.
Sekretaris BKD Sulistiyowati mengatakan saat ini operator sedang meng-input data lengkap untuk dihitung pada pukul 16.00. PNS yang tidak datang atau belum mengisi presensi sementara masih dianggap terlambat.
Sanksi bagi PNS yang tidak masuk ialah pemotongan TKD berdasarkan jabatan. Sulistyowati mencontohkan pegawai yang menerima TKD Rp12 juta sebulan, bila kemarin tidak masuk, akan mengalami pemotongan TKD. “Satu hari terlambat dipotong 5%. Satu hari dihitung 5 jam. Terlambat 2 jam berarti (dipotong) 2% dari TKD,” pungkasnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap ANS DKI bisa lebih disiplin. “Kita semua berharap mudah-mudah bisa lebih disiplin dalam bekerja,” tandasnya. (Aya/J-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved