Sanksi Menanti ASN yang Bolos

(Ssr/J-3)
19/6/2018 04:15
Sanksi Menanti ASN yang Bolos
( MI/ARYA MANGGALA)

WAKIL GUBERNUR (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bolos kerja seusai menikmati cuti bersama Lebaran.

Sandi menambahkan, ASN Pemprov DKI harus bisa disiplin dan datang tepat waktu saat hari pertama masuk kerja seusai libur cuti bersama.

"Libur sudah panjang, mencapai 10 hari, maka datanglah tepat waktu dan langsung produktif bekerja," ujar Sandi di Jakarta, Senin (18/6).

Dia menjelaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang melanggar aturan atau membolos kerja seusai Lebaran. Termasuk yang datang masuk kantor, tetapi tidak diisi dengan kegiatan produktif. Hari pertama masuk kerja, kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang.

"Kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, mulai pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) dan administratif," ujar Sandi.

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya