Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akhirnya menyegel dua perumahan tidak berizin di Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Satpol PP berjanji memidanakan developer jika mencabut plang segel serta melakukan aktivitas di lokasi proyek.
Kasatpol PP Kota Depok Yayan Arianto mengatakan, pihaknya menyegel dua perumahan di Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Kedua perumahan yang memiliki 65 unit rumah itu disegel lantaran tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Keduanya ialah Perumahan Danu Residence yang terletak di RT 004 RW 06 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan dan Perumahan Garuda Residence (GR) di RT 002 RW 07 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
"Penyegelan dilakukan karena pihak pengembang melangggar Perda Kota Depok Nomor 2 Tahun 2016 tentang Bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan, yakni membangun perumahan tanpa IMB," katanya, kemarin. Saat penyegelan, Satpol PP didampingi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kota Depok dan anggota DPRD Kota Depok Selamet Riadi serta pengembang/developer.
"Sebelum penyegelan, kami sudah melayangkan surat teguran I, II, dan III sampai peringatan I, II, dan III kepada pihak pengembang. Kami juga sudah mengingatkan pengembang jangan melakukan pembangunan sebelum diurus IMB," tegas Yayan.
Dengan disegelnya 65 rumah di dua perumahan tersebut, jelas Yayan, secara otomatis pengembang tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun di lokasi proyek. Pihaknya juga mengimbau masyarakat selalu menanyakan kelengkapan perizinan ke pengembang.
Saat dihubungi secara terpisah di lokasi penyegelan, anggota DPRD Kota Depok Selamet Riadi menyebutkan di wilayah Kecamatan Sawangan hingga kini ada 50 perumahan yang tak berizin yang belum disegel. "Dari monitoring kami ada 50 perumahan yang tak dilengkapi IMB di Kecamatan Sawangan. Di tiap-tiap perumahan sudah berdiri 25 unit rumah sampai 100 unit rumah di atas lahan yang luasnya 3.000 m2 sampai 10 ribu m2," tandasnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved