Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Berencana Tutup Pintu Masuk Tol Dalam Kota Saat Arus Balik

Deny Irwanto
15/6/2018 09:50
Polisi Berencana Tutup Pintu Masuk Tol Dalam Kota Saat Arus Balik
(Tol Dalam Kota--ANTARA/Galih Pradipta)

KEPOLISIAN akan menutup sejumlah pintu masuk jalan tol dalam kota jika jalan tol Cikarang Utama mengalami kemacetan panjang saat arus balik.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan memantau 24 jam nonstop kepadatan arus balik.

"Saya minta nanti lihat arus Cikarut (Cikarang Utama) yang masyarakat ke Cawang banyak atau tidak. Kalau banyak, semua itu tol (dalam kota) gak ada boleh masuk, ditutup," kata Tito di Polda Metro Jaya, Kamis (14/6).

Jika pintu masuk tol dalam kota ditutup, Tito meminta masyarakat bisa menggunakan jalur alternatif atau nontol yang berada di samping jalur tol dalam kota.

Menurut Tito, setiap pintu tol dalam kota akan mendapat penjagaan dari anggota kepolisian agar mudah melakukan komunikasi jika di Jalan Tol Cikarang Utama mengalami kemacetan panjang.

"Tol hanya difungsikan menguras arus tol ke arah Buncit, Cawang, arah Tomang, arah Priuk, Cempaka Putih semua untuk kuras keluar. Begitu Cikarut keluar dah beres semua dah keluar. Tiap titik tol ada yang bertanggung jawab. Jika Cikarut banjir, Cawang padat jadi kita harus tutup," pungkas Tito. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya