Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan Kota Depok, Jawa Barat, mengklaim terus menerus melakukan penertiban terhadap terminal liar di Kota Depok. Seperti di Jalan Raya Bogor-Jalan Komjen M Yasin, dan Jalan Margonda, Pancoran Mas.
Selain pelanggaran lokasi, pihaknya juga menertibkan Perusahaan Otobus (PO) yang melanggar tarif yang sudah ditentukan.
"Petugas menindak bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang mengangkut dan menurunkan penumpang di sana. Terminal liar itu menyebabkan kemacetan," kata Kadishub Kota Depok, Dadang Wihana, Selasa (12/6).
Ia mengatakan, penertiban terminal liar (bayangan) sudah dilakukan di lokasi-lokasi titik kemacetan. Masalah penanganan terminal bayangan ini adalah masih banyaknya penumpang yang mencari tempat terdekat dan tidak menuju terminal resmi untuk pergi ke luar kota.
"Butuh kesadaran masyarakat untuk naik bus AKAP di lokasi resmi, jadi penumpang tidak dirugikan," tuturnya.
Dadang menyebut, sejumlah lokasi sudah ditertibkan dari terminal bayangan, antara lain di Jalan Margonda, Kelurahan Depok Pancoran Mas, dan Jalan Komjen M Yasin–Jalan Raya Bogor, Kelurahan Pasirgung Selatan, Kecamatan Cimanggis.
Dua lokasi itu menjadi tempat ngetem bus AKAP jurusan Depok-Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Pulau Sumatra.
"Semua titik kemacetan kami tertibkan agar tak mengganggu lalu lintas," ujar Dadang.
Dia mengakui banyaknya PO bus AKAP yang kerap mengganggu kelancaran lalu litas di daerahnya. Kendaraan ditertibkan lantaran beroperasi tanpa seizin pemerintah daerah.
"Penertiban terhadap bus AKAP yang menaikkan dan menurunkan penumpang di Jalan Protokol, Provinsi dan Jalan Kota akan dilakukan secara terus menerus," paparnya.
Sementara itu, Ashari, 33, sopir angkot 112 jurusan Depok-Kampung Rambutan, Jakarta Timur, beberapa hari terakhir mengaku jarang membawa pulang uang ke rumah gara-gara bus AKAP yang kerap mengganggu kelancaran lalu lintas.
"Saya jarang bawa uang ke rumah. Saya juga sering nombok setoran angkot," keluhnya.
Ashari mengatakan pihak Dishub setengah hati dalam melakukan penertiban bus AKAP di Jalan Komjen M Yasin-Jalan Raya Bogor, Pasirgunung Selatan, dan Jalan Margonda Pancoran Mas. Menurut dia, Dishub seharusnya mencabut izin PO bus AKAP yang menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tersebut supaya ada efek jera.
"Saya lihat Dishub tidak ada keseriusan menindak PO bus yang nyata-nyata mengganggu lalu lintas di sana," jelasnya.
Ronggur, warga Kelurahan Pasirgunung Selatan, juga mengatakan penertiban bus AKAP hanya hangat-hangat tahi ayam.
"Kalau memang Dishub ingin memaksimalkan penertiban, gembok saja kendaraan yang parkir sembarangan. Selain digembok, bannya dikempesi untuk membuat jera pengemudi bus," ujarnya. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved