72 Ribu Pendatang Baru Bakal Sesaki Jakarta Usai Lebaran

Nicky Aulia Widadio
12/6/2018 12:53
72 Ribu Pendatang Baru Bakal Sesaki Jakarta Usai Lebaran
(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

KEPALA Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi mempredikisi akan ada peningkatan jumlah pendatang baru di DKI Jakarta sebesar 2 persen dari tahun sebelumnya, atau sekitar 72 ribu pendatang baru. Hal itu diperkirakan berdasarkan tren peningkatan jumlah pendatang baru di tahun-tahun sebelumnya.

“Nggak banyak. Paling kenaikan (angka pendatang baru) dua persen,” ujar Edison ketika dihubungi, hari ini.

Pada 2017 lalu, Jakarta kedatangan sekitar 70.752 pendatang baru usai lebaran. Pada 2016, jumlah pendatang baru sebanyak 68.763 orang. Bila meningkat sebesar 2%, ada penambahan jumlah pendatang baru sebanyak 1415 orang. Artinya, Edison memprediksi ada 72.167 pendatang baru di Jakarta pasca lebaran.

Edison mengimbau agar mereka yang hendak datang dan mengadu nasib di Jakarta harus memiliki keterampilan dan keahlian. Hal ini guna menghindaei para pendatang baru terlantar. Edison juga meminta mereka membawa dokumen-dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP), surat keterangan pindah, serta kartu BPJS.

“Kita imbau membawa keterampilan, keahlian sesuai dengan ibukota supaya mereka tidak terlantar di Jakarta,” jelas Edison.

Mereka juga dilarang keras menetap di area-area non pemukiman. “Jangan bertempat tinggal yang bukan pemukiman, tidak boleh di pinggiran rel kereta api, sungai dan enggak boleh di taman kota,” sambungnya.

Bagi mereka yang tidak memiliki keahlian, keluarga ataupun tempat tinggal di Jakarta diharapkan segera melapor ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk penanganan selanjutnya. Mereka bisa diberi pelatihan. Namun bila mereka terlantar dan melanggar ketertiban umum, maka mereka terancam terjaring razia oleh Dinas Sosial maupun Satpol PP.

“Laporkan ke kita. Akan kita latih. Kita akan kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, dan Satpol PP,” kata Edison.

Dinas Dukcapil juga akan menggelar operasi bina kependudukan di area-area pemukiman untuk memastikan para pendatang baru tidak terlantar. Operasi bina kependudukan akan digelar sekitar 21 hari setelah lebaran. Perhitungan itu mengingat para pendatang baru masih diberi kesempatan melaporkan kehadirannya dalam jangka waktu 14 hari setelah H+7 lebaran. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya