Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin pembangunan di DKI Jakarta pada 2015 tetap berjalan kendati harus menggunakan pagu APBD 2014 dengan peraturan gubernur (pergub) sebagai dasar hukum penggunaannya.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, bila menggunakan pagu APBD 2014 yang hanya sebesar Rp72,9 triliun, pihaknya akan membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan berbagai penyesuaian. Hal itu dilakukan agar mata anggaran yang telah diajukan lewat Rancangan APBD 2015 senilai Rp73,08 triliun bisa cocok dengan pagu 2014.
"Kami akan membantu pemprov dalam melakukan berbagai penyesuaian. Meski pagunya beda, kami pastikan prioritas pembangunan bisa berjalan. Seumpama pemprov mau kasih Rp1 triliun untuk PMP (penyertaan modal pemerintah) ke PT Transjakarta (untuk) membeli bus, harus kita jamin itu bisa," kata Donny ketika dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Menurutnya, dalam proses penyesuaian mata anggaran harus tetap ada keseimbangan. Tunjangan kinerja daerah (TKD) statis dan dinamis, misalnya, kendati keberadaannya baru diajukan pada 2015, bisa tetap dianggarkan menggunakan pagu 2014 dengan nomenklatur TKD, tetapi angkanya harus dirasionalkan.
Nilai belanja pegawai Rp19,08 triliun atau 24% dari nilai belanja RAPBD 2015, menurut Donny, harus dihitung ulang agar seimbang dengan porsi-porsi bagi belanja lainnya.
Ia melihat ada beberapa poin belanja yang sebenarnya lebih penting, tapi justru menurun jika dibandingkan dengan nilai belanja pegawai yang meningkat. "Ini bukan soal di bawah batas maksimum 30% atau tidak, tapi soal kepatutan dan kewajaran. Seharusnya (belanja pegawai) tidak boleh lebih besar dari infrastruktur," tuturnya.
Anggaran pendidikan DKI yang diajukan pada RAPBD 2015, katanya, memang sudah di atas 20%, yaitu 21%. Namun, nilainya turun dari 2014 yang mencapai sebesar 25,42%. Anggaran kesehatan pada tahun ini juga sudah memenuhi ketentuan sebesar 10%, tapi turun dari 2014 sebesar 13%. Demikian halnya dengan belanja infrastruktur yang pada 2014 ditetapkan 44,75%, tahun ini merosot jadi 32%. "Ini yang kita koreksi harus diseimbangkan," ujarnya.
Terserah gubernur
Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengungkapkan seluruh fraksi, kecuali Fraksi Partai NasDem, menyerahkan itu kepada Gubernur mengenai penggunaan anggaran. Menurutnya, badan anggaran tidak sanggup membahas rekap hasil pembahasan RAPBD 2015 sebab hasil cetak (print out) detail anggaran yang sudah dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting baru diserahkan Jumat (20/3) pukul 20.35 WIB. Padahal, Kemendagri hanya memberi waktu hingga pukul 24.00.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan tidak mau berspekulasi soal rapat yang dilakukan DPRD soal hasil pembahasan evaluasi RAPBD 2015 Jumat malam. Meski ada kabar DPRD tidak ingin melanjutkan pembahasan dan menyerahkan kepada pemprov DKI untuk menggunakan pergub, keputusan final tetap akan ditunggu hingga batas akhir pengiriman RAPBD, yakni Senin (23/3).
Di sisi lain, penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD DKI 2014 ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan pelimpahan dilakukan karena pemeriksaan akan lebih banyak dilakukan di lingkungan eksekutif dan legislatif Pemprov DKI. Bila dilakukan di polda, itu bisa memunculkan hambatan psikologis bagi penyidik karena penyidik dan pejabat berada dalam satu musyawarah pimpinan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved