Tak Cuma Menyegel, Anies Ditantang Robohkan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gana Buana
10/6/2018 17:26
Tak Cuma Menyegel, Anies Ditantang Robohkan Bangunan di Pulau Reklamasi
(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

PENGAMAT Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menganggap, penyegelan reklamasi pulau C dan D yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setengah hati. Kalau serius, seharusnya Anies bisa langsung merobohkan ratusan bangunan yang sudah berdiri di atasnya.

“Ini sudah ketiga kalinya penyegelan dilakukan, sebab pada era Jokowi-Ahok sudah pernah dilakukan dua kali,” ungkap Trubus, Minggu (10/6).

Menurut Trubus, Anies harusnya melakukan kajian tentang efek domino dari penyegelan yang dilakukannya. Apalagi, bangunan-bangunan yang sudah berdiri tentunya sudah dimiliki orang.

Kalau berani, kata dia, memang seharusnya bangunan yang sudah berdiri di atasnya tidak hanya disegel. Namun, Ia harus merobohkan agar tidak terlesan syarat kepentingan dan hanya menjalankan janji kampanye.

“Investor bisa kabur, lalu penyegelan ini pun payung hukumnya terlalu lemah, mengingat raperda tentang reklamasi belum juga disahkan,” tandas dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya