Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus Fujiyanto alias Fuji alias Yanto bin Barim, 38, sopir transportasi daring Grab yang diduga memeras dan memerkosa pe-numpangnya berinisial D.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKB Aris Supriyono, mengungkapkan pelaku telah beberapa kali membawa korban. Terakhir pada Jumat (1/6) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku mengajak makan ke daerah Bogor, Jawa Barat.
Seusai makan di Bogor, sekitar pukul 21.00, mereka menonton di salah satu bioskop di daerah Bogor. Sebelum film selesai, korban minta pulang. Namun, korban malah dibawa pelaku ke daerah Puncak Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku mengajak korban untuk bersetubuh, tapi dito-lak korban dengan alasan sedang datang bulan," kata Aris di Jakarta, Kamis (7/6).
Pelaku marah lantaran ditolak korban kemudian membawa korban pulang ke Jakarta. Namun, di Rest Area Cibubur KM 10, tepatnya di wilayah Cipayung, Cibubur, Jakarta Timur, pelaku memarkir kendaraannya di pinggir tol dan membekap korban, mengikat tangan serta kaki korban dengan menggunakan lakban. Pelaku lantas membawa korban ke daerah Cibinong, dan diperjalanan tersangka mengambil telepon seluler dan uang korban.
"Karena takut, korban meminta tersangka membuka ikatan kaki dan tangannya, dan bersedia memenuhi keinginan tersangka untuk bersetubuh. Pelaku memerkosa korban di mobil itu," kata Aris.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan pa-sal 285 KUHP mengenai pemerkosaan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler, lakban bekas, pakaian tersangka dan korban, serta satu unit mobil Honda Mobilio B 4232 KFD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved