Guru Pelaku Pedofil Dipecat

KG/J-1
07/6/2018 07:50
Guru Pelaku Pedofil Dipecat
(Ilustrasi)

PERILAKU menyimpang seperti pedofilia masih terjadi di lingkungan sekolah. Sebanyak 10 murid SDN Tugu 10 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya sendiri.

Tindakan pelecehan seksual terhadap 10 murid SDN Tugu 10 dilakukan guru bersangkutan di lingkungan sekolah, seperti di ruang kelas, toilet, dan penyimpanan alat tulis kantor. Belakangan, guru tersebut melakukan kegemaran seksualnya terhadap sesama jenis laki-laki di depan murid-murid lainnya.

Selain di lingkungan sekolah, tindakan seksual menyimpang guru mata pelajaran bahasa Inggris itu juga terjadi saat kegiatan ekstrakurikuler, misalnya pada saat les bahasa Inggris di luar lingkungan sekolah.

Perilaku sang guru terungkap atas laporan AK, orangtua MF, ke Polres Kota Depok. AK melaporkan anaknya menjadi korban pedofilia WR, guru bahasa Inggris di SDN Tugu 10.

Dalam laporannya ke Polres Depok, AK mengungkapkan, setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya, guru WR mengancam agar tidak memberi tahu siapa pun. Apakah itu sesama teman sekolah terlebih kepada orangtua. "Anak saya mengalami trauma akibat kejadian tersebut," kata AK, Rabu (6/6).

Kasus pelecehan seksual terhadap 10 murid SDN Tugu 10 diduga sudah berlangsung beberapa waktu. Namun, hanya empat orangtua yang berani melaporkan.

"Kami berharap kepolisian segera menyelidiki kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan. Kami ingin pelaku di penjara," tandas AK.

Pedofilia terhadap 10 murid SDN Tugu 10 terkesan ditutup-tutupi oleh teman sejawat terlapor.

"Kami tak berhak menjelaskan. Kami tak banyak tahu tentang perilaku pedofilia guru SDN Tugu 10 tersebut. Untuk mengetahui pastinya tanyakan ke Kepala SDN Tugu 10, Ade Siti Rohimah. Namun, kepala sekolah lagi di Unit Pelaksana Teknis Pendidikan (UPT) Kecamatan Cimanggis," kilah Bimo Satrio, salah satu guru yang juga wali kelas lima SDN Tugu 10, Rabu (6/6).

Dipecat

Bimo menyesalkan orangtua korban yang melapor ke polisi membuat kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak mereka menjadi viral.

"Kasus pelecehan seksual yang menimpa murid SDN ini harusnya tak diketahui publik. Orangtua dan pelaku sudah diterapi pihak penyelenggara sekolah bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok," lanjutnya.

Menurut Bimo, pelaku pedofil, WR, sudah dipecat dari SDN Tugu 10. "Pak WR sudah dipecat pada akhir Mei 2018. Yang memecat pelaku ialah lembaga yang mengangkat dia, yakni disdik," ujar Bimo.

Pelaku, lanjut Bimo, sebelum dipecat bertindak sebagai wali kelas dua SDN. Status WR masih tenaga honorer. "Pak WR belum berkeluarga dan tinggal dengan orangtuanya," imbuhnya.


 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya