Ombudsman Diminta Konsisten Buka Tanah Abang

Nic/Ssr/J-1
06/6/2018 08:40
Ombudsman Diminta Konsisten Buka Tanah Abang
(ANTARA)

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, meminta Ombudsman perwakilan Jakarta Raya konsisten terhadap tuntutan mereka agar Pemprov DKI membuka kembali Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, seperti semula.

“Saya minta Ombudsman tetap konsisten terhadap tuntutan mereka membuka Jalan Jatibaru Raya. Okelah diberi toleransi sampai setelah Lebaran, tapi setelah Lebaran, Ombudsman harus betul-betul meminta Pemprov DKI melaksanakan rekomen­dasinya,” ujar politisi PDIP itu, Selasa (5/6).

Beberapa waktu lalu, Ombudsman sempat melunak dan menyepakati mengikuti timeline penataan Tanah Abang sesuai rencana Pemprov DKI. Mengapa bisa demikian, menurut Gembong, lantaran Ombudsman menerima informasi yang salah dari Gubernur Anies Baswedan terkait dengan percepatan pembahasan APBD-P.

Pasalnya, hingga kini draf Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pun belum diterima DPRD. “Ombudsman dapat informasi yang salah berkaitan pembahasan APBD-P, bahwa sudah mulai bulan Mei. Padahal, KUA-PPAS saja belum sampai di DPRD,” kata Gembong.

Pada pertemuan 4 Mei, Ombudsman dan Pemprov DKI menandatangani kesepakatan soal percepatan pembangunan jalan layang (sky bridge). Sky bridge akan menjadi tempat berdagang bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang kini difasilitasi di Jalan Jatibaru Raya.

Ketika menandatangani kesepakatan, Anies menjanjikan pembangunan sky bridge bisa dipercepat dengan pendanaan bersumber dari APBD-P. Anies juga mengklaim pembahasan APBD-P bisa mulai dibahas pada Mei, dan rampung pada Juli 2018. Ombudsman saat itu melunak dan menyepakatinya.

Ombudsman telah mengecek ke DPRD DKI soal pembahasan APBD-P tersebut. Ternyata APBD-P belum dibahas DPRD DKI hingga saat ini. Sebagai tindak lanjut, Ombudsman mengirimkan surat ke Pemprov DKI yang isinya meminta agar Jalan Jatibaru Raya dibuka selambat-lambatnya setelah Hari Raya Idul­Fitri. “Rekomendasi Ombudsman itu semestinya ditindaklanjuti dengan serius oleh Pemprov DKI,” tandas Gembong.

Secara terpisah, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengaku belum berkoordinasi secara spesifik dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya soal pembukaan kembali Jalan Jatibaru Raya seperti yang diamanahkan Ombudsman perwakilan Jakarta Raya. Sigit malah mengatakan antara Ombudsman dan Pemprov DKI telah ada kesepakatan untuk mempercepat pembangunan sky bridge. “Kita kan ada berita acaranya. Ada kesepakatan bersama pembangunan sky bride dipercepat agar fungsi jalan dikembalikan normal,” tutur Sigit.

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya