Pemprov DKI Akan Kembali Abaikan Rekomendasi Ombudsman

Nicky Aulia Widadio
04/6/2018 15:47
Pemprov DKI Akan Kembali Abaikan Rekomendasi Ombudsman
(MI/Adam)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menuturkan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat tidak bisa dibuka setelah lebaran sesuai keinginan Ombudsman. Pasalnya begitu lebaran usai, Pemprov DKI berencana memulai pembangunan jembatan layang (sky bridge) yang menghubungkan Stasiun Tanah Abang dengan Blok G Tanah Abang.

"Karena di atasnya akan ada pekerjaan, sangat berbahaya mobil lewat di atasnya. Ada pekerjaan nanti jatuh, itu dari segi keselamatannya berbahaya," ujar Sandiaga Uno di Balai Kota Jakarta, Senin (4/6).

Sandiaga mengklaim proses lelang pembangunan jembatan layang (sky bridge) di Tanah Abang, Jakarta Pusat telah dimulai. Namun pemenang lelangnya akan diputuskan setelah lebaran. Pembangunan fisiknya pun diharapkan segera dimulai usai lebaran tersebut dan diperkirakan memakan waktu 2,5 bulan hingga 3 bulan.

"Jadi kita harapkan dikerjakan setelah lebaran. Jadi toh ada proses pengerjaan di atas Jalan Jatibaru Raya setelah lebaran," kata Sandiaga.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Dominikus Dalu menuturkan pihaknya telah mengirim surat ke Pemprov DKI agar membuka kembali Jalan Jatibaru Raya setelah Hari Raya Idulfitri. Jika permintaan itu tidak ditindaklanjuti, Ombudsman perwakilan Jakarta Raya akan mengusulkan penerbitan rekomendasi.

"Bila Kepala Daerah tidak melaksanakan rekomendasi Ombudsman, maka dilakukan pembinaan oleh Kementerian Dalam Negeri. Selama menjalankan pembinaan, tugas Kepala Daerah dijalankan oleh Wakil Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk. Undang-undangnya begitu," ujar Domonikus. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya