PNS tidak Kuat Silakan Mundur

Put/Ssr/J-1
20/3/2015 00:00
PNS tidak Kuat Silakan Mundur
(MI/RAMDANI)
GUBERNUR DKI Basuki Tjahaja Purnama mempersilakan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov DKI mundur jika merasa tak sanggup bertugas di posisi masing-masing.

Gubernur yang kerap dipanggil Ahok itu mengatakan mundurnya PNS hal yang wajar karena di masa pemerintahannya tidak mudah mendapat tunjangan kinerja daerah (TKD) besar karena kinerja menjadi perhitungan dasar pemberian TKD.

Di sisi lain sebagian besar PNS terbiasa kerja santai dan tetap mendapat TKD besar.

Sistem poin kinerja itulah yang menimbulkan isu banyak PNS yang mundur.

"Hanya satu yang benar-benar minta mundur karena dia ini ibu-ibu sedang hamil tua, sedangkan di posisinya yang baru ini dia tidak sanggup karena harus turun ke lapangan. Sudah dipindahkan, kok. Yang lainnya masih dipertimbangkan," kata Ahok, kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menyatakan saat ini masih menampung surat-surat pengajuan peng-unduran diri para PNS yang memiliki jabatan selevel eselon IV.

Ia menyebutkan pada April mendatang akan dilakukan evaluasi hasil kinerja para PNS yang dilantik massal pada 2 Januari lalu serta seleksi terbuka bagi PNS yang belum mendapat jabatan.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan faktor yang membuat PNS DKI mundur antara lain sistem poin kinerja yang menjadi dasar pemberian TKD dan gaya kepemimpinan Ahok yang kerap menuduh pegawainya dengan kalimat kasar.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya