Sembilan Preman Jalanan Ditangkap Polisi

(KG/J-2)
31/5/2018 06:15
Sembilan Preman Jalanan Ditangkap Polisi
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

POLISI Depok menangkap sembilan preman jalanan, di antaranya remaja dan di bawah umur, kemarin. Mereka tangkap polisi lantaran melakukan kekerasan dan menganiaya seorang pelajar SMA dengan menggunakan celurit dan pemukul saat berjalan melewati kawasan geng ini di Pengasinan, Sawangan, Depok, pada Selasa (29/5).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Depok Komisaris Bintoro mengatakan sembilan pelaku memiliki reputasi kekerasan ekstrem dan menghajar korban dengan parang dan benda tumpul.

Sembilan preman jalanan yang menyebut diri mereka Geng Swiss itu dibekuk polisi atas keterlibatan dalam kasus penganiayaan AS, pelajar SMA di Pengasinan, Sawangan. Sejumlah pelaku kekerasan itu ditangkap di Bojong Gede dan Tangerang. "Kami juga menyita celurit yang digunakan melukai AS," kata Bintoro, kemarin. Gerombolan remaja ini dijerat pasal 170 tentang penganiayaan.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya