Penetapan MIB Tunggu Ahli Pidana

(Gan/J-2)
31/5/2018 06:00
Penetapan MIB Tunggu Ahli Pidana
(Ist)

PETUGAS Satreskrim Polres Kota Bekasi segera mendatangkan ahli pidana untuk menyelidiki kasus kematian AS pada 23 Mei lalu. AS tewas di tangan korbannya, pemuda berinisial MIB, 19, saat korban berusaha membela diri.

Kapolres Kota Bekasi Kombes Indarto mengaku pihaknya masih mendalami status MIB selaku korban sekaligus pelaku pembacokan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan. "Hari ini (kemarin) kami sedang periksa ahli pidana," kata Indarto," di Bekasi, kemarin.

Menurut dia, pemeriksaan ahli pidana itu untuk menentukan status hukum MIB dalam peristiwa perampokan itu. Saat ini status MIB masih sebagai saksi. MIB dan rekannya, AR, menjadi korban perampokan yang dilakukan AS dan rekannya, IY, di jembatan layang Sumarecon Bekasi. Namun, aksi AS yang melakukan aksinya dengan celurit itu mampu digagalkan MIB. Bahkan, celurit itu direbut MIB yang kemudian mengayunkan celurit itu ke tubuh AS sebanyak empat kali yang membuat AS akhirnya tewas saat menjalani perawatan di RS Anna Medika, Bekasi.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya