Polisi Gerebek Rumah Pembuat Sabun Ilegal di Cisauk

Deni Aryanto
24/5/2018 19:00
Polisi Gerebek Rumah Pembuat Sabun Ilegal di Cisauk
(Ist)

SEBUAH rumah di Kampung Kedokan, RT 05 RW 02, Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang digerebek petugas dari Polsek Cisauk bersama Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Kamis (24/5). Dari dalam rumah, petugas menemukan ribuan sabun kecantikan ilegal siap jual.

Ada tiga jenis sabun yang diduga diproduksi secara ilegal dari lokasi penggerebekan. Ketika jenis sabun itu merek Papaya, K Brother, serta Widya. Meski tergolong industri rumahan (home industry), tempat tersebut mampu memproduksi sabun ilegal dengan skala cukup besar.

Dalam sehari, setidaknya dapat diproduksi sebanyak 5.000 batang sabun.

“Karyawan yang kita amankan ada 19 orang. Semua akan dimintai keterangannya,” terang Kapolsek Cisauk, AKP M Samosir, Kamis (24/5).

Tatang, pemilik pabrik mengatakan, usaha pembuatan sabun per hari rata-rata mampu produksi sebanyak 120 karton. Dan setiap karton berisi 96 batang sabun.

"Dalam sebulan, omset 5 sampai 7 miliar rupiah,” katanya saat ditemui di lokasi. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya