Polisi Bisa Periksa Anies dalam Kasus Sembako Maut

Muhammad Al Hasan
23/5/2018 17:30
Polisi Bisa Periksa Anies dalam Kasus Sembako Maut
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya terus menyelidiki kasus pembagian sembako yang menewaskan dua bocah di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Setelah memeriksa Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Monas, Mundjirin, polisi bakal memeriksa Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyebut tak menutup kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal diperiksa.

"Nanti kita tunggu agenda dari penyidik seperti apa. Apakah diperlukan atau tidak (memeriksa Anies)," Kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5).

Sebelum menentukan pemeriksaan pada Anies, penyidik menunggu kesaksian Kadis Pariwisata DKI. Dia bakal diperiksa Kamis (24/5) besok.

"Baru kita susun langkah berikutnya," imbuh dia.

Argo mengungkapkan saat ini penyidik fokus pada dua hal. Yakni perizinan acara dan kematian dua bocah.

Dalam kesaksiannya kemarin, Mundjirin mengakui izin acara yang dilangsungkan Forum Untukmu Indonesia (FUI) tidak sesuai proposal.

"Kalau dari tadi alasan Pak Mundjirin memang tidak sesuai dari proposal yang diajukan," kata Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nico Purba di Polda Metro Jaya, Selasa (22/5).

Dua bocah tewas usai acara bagi-bagi sembako di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 April 2018.  Dalam acara bagi-bagi sembako itu, 400 ribu kupon sembako habis dibagikan. Pihak penyelenggara mengklaim acara jauh dari muatan politik. (Medcom/OL-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya