Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANALISIS Kebijakan Transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengatakan tarif parkir di Jakarta perlu dinaikkan hingga 10 kali lipat. Hal itu perlu dilakukan bila Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ingin menggeser kebiasaan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
"Jika memang ingin menekan para pengguna kendaraan pribadi lewat parkir, yang harus dinaikkan ialah tarif parkirnya hingga 10 kali dari Rp5.000 menjadi Rp50.000 per jamnya di wilayah atau zona yang demand dan berada tengah Kota Jakarta. Untuk tarif di pinggiran kota dengan demand rendah, cukup di buat tarif Rp5.000 per jam," kata Azas dalam keterangan tertulis, kemarin.
Pemprov DKI tengah merevisi Perda No 16/2010 tentang Pajak Parkir. Pengelola parkir diminta menaikkan pajak parkir dari 15% menjadi 30%. Menurut Azas, penaikan pajak harus dibarengi dengan penaikan tarif bila ingin masyarakat beralih ke transportasi umum.
Azas melanjutkan, tarif parkir di Jakarta termasuk yang paling murah di dunia. Di Jakarta pemilik mobil hanya perlu menyiapkan uang Rp50 ribu untuk biaya parkir per hari. Di kota negara lain, pemilik mobil harus membawa uang minimal Rp500 ribu per hari untuk biaya parkir.
"Tarif parkir mahal dengan sistem zona itu dibuat untuk menekan pengguna kendaraan pribadi dan mau berpindah ke angkutan umum. Namun, kenyataannya hingga hari ini kebijakan perda parkir Jakarta itu hanya tinggal tulisan belaka," jelas Azas.
Perda parkir Jakarta mengamanatkan bahwa tarif parkir dilakukan dengan sistem zona. Artinya, dengan sistem zona, tarif parkir dibagi tiga zona. Makin ke tengah kota semakin mahal. Sementara itu, hingga hari ini tarif parkir, misalnya untuk mobil, masih sangat murah, yakni Rp5.000 untuk di sebuah wilayah Jakarta tanpa pembagian zona
Jika Pemprov DKI ingin mengatasi persoalan kemacetan, Gelaran Asian Games 2018 yang diselenggarakan pada Agustus bisa menjadi momentum. Hal itu sempat dilakukan Tiongkok dan India. Kedua negara menggunakan kesempatan internasional sebagai momen memperbaiki manajemen perparkiran.
"Mereka menaikkan tarif parkirnya hingga 5 kali lipat atau menjadi 500%. Kebijakan menaikkan tarif parkir menjadi mahal itu cukup efektif diteruskan walaupun kegiatan internasionalnya sudah selesai," imbuh Azas.
Secara terpisah, Sekretaris Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Agus Suyatno meminta rencana kenaikan pajak parkir dibarengi dengan layanan yang memadai kepada konsumen. Menurut Agus, penaikan pajak sudah pasti akan membebani masyarakat. Lebih dari itu, penaikan pajak harus dibarengi dengan berkurangnya kebocoran dana parkir, terutama yang dikelola swasta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved