Rahman, 36, pengguna jalan lainnya, juga menyesalkan kehadiran parkir liar. Selain merugikan orang lain, parkir liar juga merugikan pemilik kendaraan.
"Kalau kesenggol, siapa yang mau tanggung jawab? Ini kan jalan milik umum, bukan lahan parkir," ujar Rahman.
Minimnya kantong parkir resmi di kawasan itu menjadi salah satu penyebab parkir liar itu menjamur.
"Saya diarahkan parkir di sini sama petugas. Saya enggak tahu lagi parkir di mana?" ujar Iman pengunjung pasar yang memarkirkan motornya di Pasar Burung.
Kondisi serupa juga bisa dijumpai di depan Stasiun Jatinegara dan pasar batu akik, Jakarta Gems Center (JGC), Rawa Bening.
Parkir liar di kawasan itu didominasi kendaraan roda dua.
Dua baris kendaraan memanjang hingga memakan bahu jalan.
Belum lagi, kondisi diperparah dengan angkutan umum yang kerap memangkal sembarangan. Kemacetan panjang pun tidak terhindarkan.
"Di sini (depan JGC) mau pagi, siang sore pasti macet. Parkir liar, lalu ada lagi pedagang batu yang pakai mobil buka lapaknya, bising, macet," keluh Nasuha pengguna jalan yang setiap harinya melintas di kawasan itu.
Berbagai langkah terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menindak keberadaan parkir liar.
Sebut saja penindakan cabut pentil, derek, hingga denda Rp500 ribu menjadi upaya penertiban parkir liar.
Namun, hingga kini keberadaan parkir liar belum bisa dijinakkan masih bisa dijumpai.
Minimnya kantong parkir resmi menjadi salah satu penyebab parkir liar itu menjamur.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Bernard Oktavianus mengakui jalan di depan Pasar Burung memang menjadi titik rawan parkir liar.
Dia menyatakan, meski pihaknya sering dilakukan penertiban, masih banyak dijumpai kendaraan yang parkir sembarangan.
"Bahkan saat penertiban sering kucing-kucingan dengan juru parkir," ujarnya.
Perkataan Bernard diamini, Yayan, 43, seorang juru parkir.
Ia mengaku kawasan itu sering kali dilakukan penertiban parkir liar.
Aksi kucing-kucingan saat penertiban pun kerap dilakukannya.
"Paling seminggu, habis itu enggak diawasi lagi," ujarnya.