Pengosongan Asrama Sesuai Prosedur

(Aya/J-2)
10/5/2018 23:46
Pengosongan Asrama Sesuai Prosedur
(Ist)

KOMANDO Daerah Militer (Kodam) Jaya menegaskan, pengosongan rumah di Asrama Kodam Jaya, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/5) telah sesuai prosedur. Asisten Logistik Kodam Jaya Kolonel Tri Hascaryo mengatakan pi-haknya telah melakukan sosialisasi untuk mengosongkan kompleks yang kini dihuni anak-anak mantan anggota TNI tersebut. Bahkan, mereka pun siap memindahkan barang-barang warga ke rumah masing-masing. "Kalaupun mereka punya rumah, misalnya di Bogor dan di Bandung, kita siap antarkan. Jadi semua hak mereka kita perlakukan secara manusiawi. Kita penuhi," tandas Tri, Rabu.

Namun, lanjutnya, sosialisasi itu tidak mendapatkan respons sehingga mereka akhirnya mengeluarkan surat peringatan. Surat peri-ngatan dilayangkan sejak 17 Maret 2017. Namun, surat peringatan pertama, kedua, dan peringatan ketiga pada 2 Juni 2017 juga tidak diindahkan para penghuni kompleks. "Yang sekarang menempati itu kan anak-anaknya. Kalau orangtuanya (masih ada) enggak mungkin kita usik. Ada bapaknya, ada ibunya. Enggak mungkin kita usik. Tapi, kalau orangtuanya sudah meninggal, semua ini yang perlu kita ambil alih," tandasnya.

Menurut Tri, total ada 30 rumah dari 300-an rumah di kompleks itu yang harus dikosongkan. Untuk tahap pertama, Rabu, mereka mengevakuasi warga yang menempati 10 rumah. Namun, pengosongan itu sempat diwarnai kericuhan. Sejumlah warga yang sudah mengetahui rumah mereka akan dikosongkan prajurit TNI, melakukan perlawanan. Sejak dini hari warga sudah melakukan aksi bakar ban di sekitar area. Bentrokan sempat terjadi antara warga dan aparat TNI. Namun, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya