86 Investor ke Bangka Belitung Terhadang Perda

(RF/N-2)
10/5/2018 23:40
86 Investor ke Bangka Belitung Terhadang Perda
(MI/Rendy Ferdiansyah)

BIROKRASI yang bertele-tele membuat rancangan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Bangka Belitung tidak juga disahkan menjadi perda. Akibatnya, sebanyak 86 rencana investasi ke provinsi ini tertunda.
“Saya pasrah dan tidak bisa berbuat apa-apa lagi, ketika 86 rencana investasi harus ditunda. Dalam waktu dekat, kami akan segera membahas percepatan penerbitan perda ini bersama dengan DPRD Bangka Belitung,” keluh Gubernur Erzaldi Rosman Djohan, di Pangkalpinang, Kamis (10//5).

Ia menargetkan perda itu sudah bisa disahkan pada Oktober. “Kasihan para investor jika kita lama-lama menyelesaikan perda ini, terutama investor di sektor pariwisata, pulau kecil dan dermaga.”

Bersiap menerima investor, PLN Bangka Belitung akan menyiapkan daya listrik tambahan sebesar 80 juta VA. “Selain kebutuhan rumah tangga, kantor pemerintah, daya listrik itu untuk menyambut datangnya industri baru dan pebisnis,” ujar GM PLN Bangka Belitung Abdul Mukhlis. (RF/N-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya