Inspeksi Pengelolaan Limbah

(Nic/J-2)
10/5/2018 23:20
Inspeksi Pengelolaan Limbah
( ANTARA FOTO/Reno Esnir)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berencana menginspeksi penyediaan sumur resapan dan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) pada gedung-gedung di kawasan industri. Inspeksi akan dilaksanakan seusai Hari Raya Idul Fitri.

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan DKI Jakarta Gamal Sinurat menjelaskan pihaknya kini masih menyosialisasikan kepada para pemilik gedung. "Belum (berjalan). Ini lagi dipersiapkan. Persiapannya kan macam-macam. Harus kasih tahu mereka dulu kan," kata Gamal di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Rabu (9/5).

Selain itu, Pemprov DKI masih menyortir data gedung yang akan diperiksa. Untuk inspeksi tahap kedua, Pemprov akan fokus pada pengelolaan air di gedung industri di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, dan Cakung, Jakarta Timur. "Tujuan kita gedung industri. Kalau ada gedung kantor, kita keluarkan dari daftar. Kan, kita udah komitmen untuk periksa gedung industri," tambahnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI telah menginspeksi 77 gedung di kawasan Jalan MH Thamrin dan Sudirman. Hasilnya sebanyak 37 gedung tidak memiliki fungsi sumur resapan dan 7 gedung lainnya tidak memiliki IPAL. Atas pelanggaran itu, Pemprov DKI telah melayangkan surat peringatan.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya