Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK kali kedua, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mangkir dari panggilan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/5). Pekan lalu, Rabu (2/5), dalam sidang pertama PSSI juga tidak hadir tanpa pemberitahuan resmi ke majelis hakim.
Seperti diberitakan sebelumnya, PSSI yang secara resmi telah dipanggil untuk duduk sebagai pihak tergugat oleh PN Jaksel. Gugatan perdata kepada PSSI itu diajukan mantan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti terkait utang PSSI.
"Sama sekali tidak menunjukkan iktikad baik. Kami menunggu di PN sampai jam tiga sore, tapi mereka tidak datang tanpa pemberitahuan," ungkap Achmad Haikal Assegaf, anggota tim kuasa hukum La Nyalla, dari kantor firma hukum Asshiddiqie Pangaribuan and Partners.
Haikal sempat mengirim pesan WhatsApp ke Legal Manager PSSI, Nico Pandjaitan, menanyakan kepastian kehadiran PSSI akan datang atau tidak pada sidang ini. Namun hanya dijawab, "Kurang tahu bang.. belum ada konfirmasi lanjutan...," seperti tertulis dalam chat WA yang ditunjukkan Haikal kepada wartawan di PN Jaksel, seraya menambahkan bahwa dirinya tidak paham maksud kalimat "belum ada konfirmasi lanjutan" yang ditulis Nico.
Majelis Hakim PN Jaksel yang diketuai Lenny Wati Mulasimadhi dengan anggota Martin Ponto dan Akhmad Jaini memutuskan untuk menunda sidang dan memanggil kembali PSSI Rabu (16/5) pekan depan.
Seperti diberitakan, PSSI memiliki utang kepada mantan La Nyalla dan telah dinyatakan dalam surat pengakuan utang sebesar Rp13,9 miliar. Namun, PSSI tidak pernah menjawab surat dari La Nyalla tentang bagaimana membicarakan bersama skema pengembalian utang tersebut.
Hingga akhirnya, La Nyalla melalui kuasa hukumnya memilih menempuh jalur hukum sebagai langkah penyelesaiannya. (RO/OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved