Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko menuturkan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Jakarta Raya telah menyetujui alur penataan kawasan Tanah Abang sesuai rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dengan demikian, Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat baru bisa dibuka kembali setelah pembangunan jembatan layang (sky bridge) selesai, yakni sekitar Oktober 2018 mendatang.
Hal itu disepakati saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertolak ke Kantor Ombudsman RI pada Jumat (4/5) lalu. Hadir pula pihak eksekutor penataan kawasan Tanah Abang, seperti PD Pasar Jaya dan PD Sarana Jaya. Mereka membicarakan soal laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman tentang maladministrasi penataan kawasan Tanah Abang.
Sebelumya, melalui LAHP Ombudsman meminta Pemprov DKI membuka kembali Jalan Jatibaru Raya yang kini ditempati sekitar 400 PKL. Ombudsman memberi batas waktu 60 hari untuk itu. Namun usai bertemu Anies, Ombudsman agaknya melunak.
"Hari Jumat kemarin sudah ada berita acara kesepakatan terkait dengan rekomendasi Ombudsman. Ada beberapa hal yang disepakati dan termasuk juga soal timeline (eksekusi penataan)," ucap Sigit saat ditemui di Balai Kota Jakarta, hari ini.
Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Dominikus Dalu pun membenarkan kedatangan Anies dan jajarannya. Anies akhirnya datang setelah dua kali dipanggil oleh Ombudsman.
Sigit menerangkan, dalam pertemuan itu disepakati rencana tindak lanjut dari poin-poin rekomendasi Ombudsman. Pemprov DKI telah menyerahkan desain jembatan layang (sky bridge) yang menghubungkan Stasiun Tanah Abang dengan kawasan Pasar Blok G, termasuk alur eksekusi penataannya.
“Kan rekomendasi dia (Ombudsman) kan ada batasan 60 hari. Kemarin item per item terkait yang direkomendasikan oleh mereka sudah disepakati bentuk tindak lanjutnya. Kemudian juga sudah disepakati kapan waktu ditindaklanjutinya seperti itu,” jelas Sigit.
Hanya saja, Pemprov DKI belum menetapkan anggaran pembangunan sky bridge tersebut. Biaya pembangunan diperkirakan sebesar Rp50 miliar dan baru akan dianggarkan pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2018.
Sky bridge pun disepakati harus rampung dalam dua bulan setelah APBD-P disahkan atau sekitar bulan Oktober. Saat itu pula Jalan Jatibaru Raya baru bisa dibuka kembali seperti sedia kala.
“Kan pembahasan perubahan (anggaran) sudah mulai. Tapi kan berangkat ke legislatifnya setelah laporan hasil pemeriksaan tahunan BPK diselesaikan. Makanya estimasinya Juli sudah selesai (pembahasan APBD-P). Oktober (Jalan Jatibaru Raya) sudah normal kembali,” terang Sigit. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved