Keamanan Taksi Daring Mengkhawatirkan, Menhub: Tegakkan Permenhub 108/2017

Haufan Hasyim Salengke
28/4/2018 19:14
Keamanan Taksi Daring Mengkhawatirkan, Menhub: Tegakkan Permenhub 108/2017
(MI/ROMMY PUJIANTO)

MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ia merasakan kondisi yang dihadapi konsumen taksi aplikasi daring saat ini sangat mengkhawatirkan.

Hal ini terkait maraknya tindakan kriminal yang dialami penumpang. Terbaru, kasus SN, 24, yang mengalami kekerasan fisik ketika dirampok dan berusaha diperkosa oleh sopir GrabCar, Ledi alias Alung, dan rekan pelaku.

"Padahal dalam dunia transportasi keamanan dan keselamatan menjadi suatu mandat," ujarnya saat berkunjung ke Polres Jakarta Barat, Sabtu (28/4).

Ia mengapresiasi pihak Polres Jakarta Barat yang mampu menangani dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Budi mengajak operator jasa transportasi daring dan pengemudi untuk melakukan perbaikan di segala sisi untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Menurutnya, pengelola transportasi daring dan pengemudi harus menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran yang mahal dalam melakukan perbaikan.

Di samping itu, pihak mereka mengapresiasi Komnas Perempuan yang memberikan perhatian besar terhadap masalah tersebut dan keluarga korban yang berani melaporkan ke pihak kepolisian. "Ini modal yang sangat baik, kebersamaan kita semua untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," kata Budi.

Budi berpendapat Permenhub No 108 Tahun 2017 tentang angkutan umum tidak dalam trayek sudah cukup memberikan sisi preventif terhadap tindakan kriminal. Seperti harus memiliki uji KIR, kaca armada tidak boleh gelap, dan lain sebagainya.

"Minimum yang harus kita lakukan adalah memberlakukan pasal-pasal dalam Permenhub 108 dan itu harus dikerjakan dan dilaksanakan oleh semua pihak," tandasnya.

Ke depan revisi atau penambahan untuk menyempurkan Permenhub 108 itu bisa dilakukan. Seperti usulan dari asosiasi pengemudi taksi daring yang menginginkan tersedianya tombol alarm untuk mengirimkan pesan bahaya atau masalah.

"Atau misalnya untuk mencegah sopir tembak dibuatkan sebuah aplikasi identifikasi sidik jari sehingga yang bukan sopir armada tidak bisa menjalankan kendaraan tersebut," ujar Budi.

Upaya preventif lainnya adalah berkaitan dengan proses rekrutmen pengemudi dilakukan dengan ketat, transparan, dan bertanggung jawab. "Prosesnya tidak boleh daring, harus tatap muka. Sehingga gestur calon pengemudi bisa dinilai."

Terkait kasus SN, Budi mengatakan ia kecewa dengan pihak GrabCar yang belum memberikan perhatian kepada korban. "Ini suatu hal yang saya kecewa dari perusahaan online-nya belum datang. Saya harapkan mereka segera datang, ya, karena empati itu penting," tandasnya.

Mengenai apakah akan ada sanksi, Budi mengatakan mekanismenya ada di aplikator. Dan terkait kejadian itu adalah sanksi pidana yang akan dijatuhkan oleh kepolisian.

Kepada masyarakat, Budi mengimbau konsumen taksi daring untuk mengecek minimal dua hal utama sebelum naik ke armada: mencocokkan nama sopir dan mengecek bangku belakang taksi untuk mengetahui ada tidaknya orang lain di dalam.

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Peremuan, Budi Wayuni, menggunakan kesempatan berkunjung ke SN untuk memberikan perhatian dan bantuan yang diperlukan.

"Mandat dari Komnas Perempuan bahwa negara harus hadir melindungi warga negara, khususnya perempuan," kata Wahyuni.

Ia berharap kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari karena regulasi-regulasi yang ada idealnya ada proteksi terhadap perempuan.

"Termasuk bagaimana Kementerian Perhubungan bisa memastikan bahwa bisnis taksi online benar-benar terproteksi dari perilaku-perilaku yang mengarah ke kekerasan, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak juga," tandasnya.

Menurutnya, bukan hanya sisi calon konsumen yang harus teliti, tapi juga pengawasan perlu berjalan baik, termasuk hubungan tanggung jawab anara perusahaan taksi daring dan pengemudi.

"Kalau itu berjalan dengan baik saya pikir akan sangat membantu (mencegah terjadinya kejahatan terhadap penumpang taksi daring)," ujarnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya