Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM gabungan Intelijen Kejagung bersama Kejari Kota Depok menangkap buron kasus korupsi rehabilitasi rumah tak layak huni (RTLH) Kota Depok 2016. Tersangka Agustina Tri Handayani ditangkap di kediaman Ketua RT 004 Kelurahan Suka Maju, Suhandar, di Perumahan Vila Pertiwi Cilodong, Kota Depok, Kamis (26/4).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Kosasih menyatakan tersangka korupsi duit renovasi rumah warga miskin itu melarikan diri saat hendak ditahan penyidik tindak pidana khusus Kejari Kota Depok pada Maret 2018. Kejagung kemudian memasukkan Agustina Tri Handayani dalam daftar pencarian orang.
Sebelumnya pada 22 Maret 2018, Kejari Depok menangkap dua tersangka kasus RTLH di Sukamaju Cilodong. Mereka ialah Ketua LPM Kelurahan Suka Maju, Aulia Haman Kartawinata, dan Sekretaris LPM, Tajudin bin Tarmudi. Koordinator, Agustina Tri Handayani, melarikan diri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved