Pola Peredaran Berubah

(Mal/J-1)
27/4/2018 06:30
Pola Peredaran Berubah
(Ist)

KAMPUNG Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, yang dikenal sebagai sarang narkoba, kembali digerebek, Kamis (26/4). Polres Metro Jakarta Barat menangkap enam orang, yakni RS, MS, DE, RP, KHT, dan JY. "Mereka semua pengedar. Ini menjadi catatan kita bersmaa. Ternyata di Kampung Ambon masih ada yang mengedarkan narkoba," papar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi.

Beberapa pelaku merupakan residivis kasus narkoba dan juga pelaku penganiayaan di RSPAD Gatot Subroto pada 2012. Penganiayaan terkait dengan penagihan utang kasus narkoba itu menewaskan Ricky Tutu Boy dan Stenly AY Wenno. Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, 5 senjata tajam, 3 bong, 2 cangklong, uang tunai Rp3,09 juta, dan beberapa buku tabungan.

Hengki menambahkan, pola peredaran narkoba di Kampung Ambon berubah. Biasanya sistem one stop service atau pembeli menggunakan di tempat bandar, tetapi kini pasien yang membeli dibawa keluar.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya