Korban Pengemudi Taksi Daring Trauma

(Aya/TS/J-1)
26/4/2018 02:15
Korban Pengemudi Taksi Daring Trauma
(Ilustrasi--thinkstock)

PERAMPOKAN di dalam angkutan taksi online (daring) terjadi lagi. Sansan, 24, menjadi korban saat menaiki taksi dari depan rumahnya di Kompleks Setia, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.

Ketua Forum Peduli Transportasi Online (FPTOI) Azas Tigor Nainggolan menilai peristiwa pada Senin (23/4) tersebut menjadi bukti bahwa keamanan taksi daring masih sangat rendah.

Menurutnya, kejadian itu juga membuktikan perusahaan aplikator taksi daring tidak mengawasi dan membina para pengemudi taksi daring selaku mitra bisnis mereka.

"Terjadinya perampokan ini memperlihatkan betapa pemerintah lemah dan tidak mampu mengawasi para aplikator agar memberikan keamanan bagi pengguna taksi daring," tandas Azas, kemarin.

Azas menyesalkan peristiwa mengerikan itu kembali terjadi. Sebelumnya, pada 11 Oktober 2017 perampokan telah menimpa seorang perempuan penumpang taksi daring di Makassar. Korban bahkan hampir diperkosa. Pada 17 Januari 2018 juga itu menimpa seorang perempuan di Bandung.

Selanjutnya, 12 Februari 2018 seorang perempuan dicabuli dan dibuang di sekitar Bandara Soekarno-Hatta dan 18 Maret 2018 pengemudi taksi daring membunuh penumpangnya bernama Yun Siska Rohani, 29, di Bogor.

"Dengan banyaknya persentase kejahatan oleh pengemudi taksi daring, sudah seharusnya pemerintah bertindak tegas kepada pengemudi dan mendesak para aplikator ikut bertanggung jawab atas layanan dan keamanan taksi mereka," cetusnya.

Sansan disekap di dalam mobil taksi daring yang ia tumpangi. Pengemudi bekerja sama dengan dua temannya membawa Sansan berputar-putar selama 7 jam untuk menguras seluruh harta bendanya.

Respons lamban
Peristiwa itu diketahui setelah pihak keluarga yang sudah curiga karena korban tidak sampai-sampai di tujuan mencoba menghubungi pihak Grab, tapi respons perusahaan sangat lamban.

Menurut Azas, sudah menjadi kewajiban aplikator untuk mengawasi mitra mereka agar memberi layanan secara aman dan nyaman. Pihak kepolisian juga harus menempatkan aplikator sebagai tersangka, selain para pelaku atau pengemudi mitra mereka.

"Kami mohon Bapak Kapolri menindak dan menangkap aplikator yang pengemudinya melakukan tindak kejahatan. Terjadinya peristiwa ini menunjukkan bahwa aplikator telah lalai mengawasi mitra mereka sehingga mengakibatkan kerugian bagi pengguna," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKB Edy Suranta Sitepu menyatakan pihaknya sudah menerima laporan mengenai penyekapan Sansan. "Benar ada laporan penyekapan dan sekarang sedang kami lakukan penyelidikan. Peristiwa itu dilaporkan terjadi Senin (23/4)," kata Edy.

Mengutip keterangan korban, Edy menjelaskan, Sansan memesan taksi daring. Begitu korban masuk ke mobil, dari jok belakang seseorang membekapnya dengan menggunakan jaket.

"Menurut keterangan korban, ada dua orang di belakang dan satunya lagi sopir sehingga mereka bertiga. Pelaku mengambil ponsel, kalung, dan gelang dan menguras isi ATM. Korban kini trauma," imbuhnya.

Polisi tengah mendalami kemungkinan adanya kekerasan seksual terhadap korban. Karena matanya ditutup, Sansan tidak tahu dia dibawa ke mana saja selama 7 jam. "Kami sedang dalami. Ini baru keterangan awal," cetus Edy.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya