Polri kembali Panggil Facebook

(Mal/J-3)
23/4/2018 06:15
Polri kembali Panggil Facebook
(AFP)

MABES Polri akan memanggil kembali pihak Facebook untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalagunaan data akun pengguna di Indonesia. Hasil penyelidikan sementara, penyidik menemukan pihak Facebook memang memberikan akses kepada pihak ketiga yang bekerja sama. Dalam penerapannya, fasilitas itu juga bisa menerima data pengguna yang turut mengakses.

"Nah, ini akan minta penjelasan dari Facebook sampai sejauh mana data-data dari Indonesia, ada berapa banyak, dan penyalahgunaan seperti apa. Facebook masih minta waktu lagi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Minggu (22/4).

Pun demikian, pihak Facebook saat ini masih mememinta waktu untuk mengaudit internal. Setyo tidak secara gamblang menyebut batas waktu yang diberikan penyidik untuk evaluasi dan audit investigasi internal pihak Facebook. Polisi akan menunggu lebih dulu dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan ranah IT. Sebelumnya, Rabu (18/4) lalu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa pihak Facebook Indonesia terkait pengambilan data sebanyak 1 juta lebih akun Facebook Indonesia.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya