Jaringan Pengemis Anak Diungkap

(KG/J-3)
23/4/2018 06:00
Jaringan Pengemis Anak Diungkap
( ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko)

SATUAN Polisi Pamong Praja Kota Depok menangkap dua koordinator pengemis yang mengatur puluhan peminta-minta anak di Kota Depok, yakni Supriyati, 53, dan Surti, 54. Keduanya ditangkap petugas Satpol PP saat memobilisasi delapan pengemis anak pada kemarin dini hari.

"Kami heran selama ini sering melakukan razia pengemis dan gelandangan, tapi jumlahnya tidak berkurang. Ternyata ada jaringan pengemis di Kota Depok. Kemarin dini hari, kami tangkap dua koordinatornya," ungkap Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto, Minggu (22/4).

Dari kedua koordinator pengemis tersebut, jelas Yayan, petugas menyita alat musik pianika untuk mengamen, beberapa lembar fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang diduga palsu, masa berlaku semua KTP tersebut seumur hidup, tas berisi amplop kosong untuk menampung uang, dan kotak amal. Di kotak amalnya tertulis 'Mohon bantuan sodaqoh untuk anak yatim' atas nama sebuah yayasan yang beralamat di Kabupaten Bogor.

Supriyati ditangkap di depan Toko Ramanda, Jalan Margonda Raya, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, pada pukul 01.15 WIB. Ia ditangkap saat memobilisasi empat bocah perempuan untuk mengemis.

Begitu pun dengan Surti, nenek itu ditangkap petugas Satpol PP saat mengorganisasi empat anak baru gede untuk mengemis di depan sebuah kafe di Jalan Insinyur Haji Juanda, Kelurahan Bhakti Jaya, Kecamatan Sukma Jaya, Kota Depok, pada pukul 02.00 WIB.

"Total pengemis yang kita tangkap ada 10 orang. Delapan orang masih anak-anak berusia tujuh hingga 10 tahun, sisanya ABG (anak baru gede/remaja)," jelas Yayan.

Menurut Yayan, petugas Satpol PP Kota Depok sudah mencurigai kedatangan kedua koordinator tersebut. Saat itu mereka diikuti delapan anak dan dua ABG. Jika mereka satu keluarga, tambah Yayan, terasa aneh sebab keluarnya dini hari dan anak-anak tersebut kerap dimarahi serta dipukul.

"Mereka kami buntuti sejak dari belakang Terminal Tipe C Jalan Margonda Raya, Kelurahan Depok, Pancoran Mas," ujar Yayan.

Petugas Satpol PP yang berbaju preman, lanjut Yayan, mengikuti langkah mereka. Ternyata kecurigaan petugas terbukti, mereka dikerahkan untuk mengemis dengan dalih untuk sedekah di kafe-kafe, warung, dan toko yang buka saat itu. Sebelumnya mereka mengaku diturunkan ke sejumlah tempat oleh bos mereka dengan kendaraan minibus.

Bos diburu
Surti saat diperiksa petugas mengaku, dia berada di bawah koordinator Juleha, 47. Juleha membawahkan beberapa koordinator seperti Surti dan Supriyati. Wilayah kerjanya meliputi Pancoran Mas dan Margonda, Kota Depok. Surti mengawasi pengemis bocah dan ABG. Hasil mengemis mereka disetorkan kepada Surti kemudian diberikan Surti kepada Juleha si bos.

"Setiap anak ditargetkan sehari menyetor ke saya Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Kalau setoran kurang, jatah makan mereka kita kurangi," ujarnya.

Supriyati mengaku mereka, termasuk anak-anak tersebut, bukan warga Kota Depok. Selama ini mereka tinggal di Kampung Pengemis yang berlokasi di belakang Terminal Bus Tipe C Jalan Margonda, Kelurahan Depok, Pancoran Mas, Kota Depok.

"Mereka (anak-anak) emang dititipkan ke kita untuk mengemis sama orangtuanya. Saya sendiri dari Kampung Kelapa RT 004 RW 01 Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor. Saya diangkat Bos menjadi koordinator karena badan kurus dan mendapat banyak belas kasihan dari orang-orang," ucapnya.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya