Sah, Diskotek Exotic Ditutup

(Mal/Nic/J-3)
20/4/2018 04:30
Sah, Diskotek Exotic Ditutup
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

PEMPROV DKI resmi menutup Diskotek Exotic yang berada di Jalan Jayakarta Dalam Nomor 72 A, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Satpol PP telah menyegel diskotek yang diduga jadi tempat peredaran narkoba itu.

Satpol PP yang didominasi perempuan itu langsung menyegel pintu masuk diskotek. Tanpa menunggu lama mereka menyiapkan stiker dan banner tanda penyegelan untuk dipasang.

Dalam banner tersebut tertulis, ‘Dengan ini menutup dan melarang kegiatan usaha Nama Usaha Exotic, Jenis Kegiatan Diskotek, Musik Hidup, Griya Pijat dan Bar’. “Petugas Satpol PP perempuan ada sekitar 30 orang. Sisanya laki-laki penyidik,” kata salah satu anggota satpol PP di lokasi.

Tidak ada perlawanan saat petugas menyegel diskotek. Tidak terlihat pula pegawai saat penyegelan. Exotic disegel setelah ditemukan pengunjung yang meninggal dunia diduga akibat narkoba pada Minggu (2/4). Diskotek itu mendapat surat pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TUDP) atau izin usaha dan diberi peringatan untuk ditutup hingga Rabu (18/4). (Mal/Nic/J-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya