Nur Mahmudi Diperiksa

(KG/J-3)
20/4/2018 04:15
Nur Mahmudi Diperiksa
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

PENYIDIK tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Depok memanggil mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, Kamis (19/4). Nur Mahmudi datang memenuhi panggilan tersebut untuk diperiksa terkait dugaan kasus korupsi jalan Nangka, Cimanggis Depok.

Dari informasi yang didapat, Nur Mahmudi datang ke Kantor Polres Kota Depok sejak pagi. Sampai sore hari pemeriksaan masih berlangsung. Pemeriksaan dilakukan tertutup dari media massa. Penyidik yang memeriksa Nur Mahmudi tidak memberikan jawaban yang memuaskan saat ditanya wartawan.

“Nur Mahmudi diperiksa di ruang Tindak Pidana Korupsi Polresta Depok. Sudah sejak pagi,” kata salah satu polisi yang enggan menyebutkan namanya, Kamis (19/4).

Terkait dengan pemeriksaan Nur Mahmudi, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kota Depok. Namun, ajudan Nur Mahmudi sudah terlihat keluar dari ruangan penyidik. “Bapak datang sejak pagi di Polres Kota Depok,” kata Tafie, ajudan Nur Mahmudi (KG/J-3)

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya