Perdagangan Perempuan Terjadi lagi di Tangerang

(SM/X-6)
16/4/2018 06:15
Perdagangan Perempuan Terjadi lagi di Tangerang
(Antara)

TINDAK pidana perdagangan orang (TPPO) terjadi lagi di Kabupaten Tangerang. Petugas Polres Kota Tangerang menagkap DHAS, 18, yang telah memperdagangkan dua temannya, WA, 19, dan YT, 16, kepada hidung belang dengan harga masing-masing Rp500 ribu.
“Tersangka dan dua korban wanita muda ini kami amankan di Hotel Tanjung Kait, Jalan Raya Tanjung Kait, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten,” papar Kasat Reskim Polres Kota Tangerang Komisaris Wiwin Setiawan, Sabtu (14/4).

Penangkapan itu, kata Kasat, berawal dari informasi warga bahwa di Hotel Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang, terdapat seorang muncikari yang kerap memperdagangkan perempan muda kepada lelaki hidung belang. Setelah menyelidik, kata Kasat, petugas melihat tersangka sedang ada di lokasi.

Bersamaan dengan itu, datang dua korban yang baru saja diperdagangkan. Akibatnya, tersangka bersama dua korban dibawa ke Polres Kota Tangerang untuk diperiksa lebih lanjut.  Dari pemeriksaan, petugas mendapati barang bukti berupa 1 telepon seluler, 2 pak tisu basah, 2 kondom bekas, 3 helai tisu bekas, 1 lembar bukti pembayaran Hotel Tanjung Kait, dan uang tunai Rp1,5 juta. (SM/X-6)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya