Dana Jemaah untuk Biaya Bayi Tabung

KG/J-2
05/4/2018 07:50
Dana Jemaah untuk Biaya Bayi Tabung
(ANTARA)

TIGA petinggi PT First Travel, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah di berbagai daerah di Indonesia, kembali didudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Kota Depok.

Di hadapan ketua majelis hakim Sobandi, jaksa penuntut umum, dan puluhan pengunjung, satu dari 16 saksi bernama Rizki Muammar Khadafi mengungkapkan terdakwa Siti Nuraidah alias Kiki yang merupakan Direktur Administrasi dan Keuangan PT First Travel terikat hubungan khusus dengan Esti Agustin.

Ia mengaku sebagian uang perusahaan digunakan Kiki untuk membiayai program bayi tabung Kiki dan Esti.

"Antara Esti dan Kiki terikat hubungan khusus layaknya suami-istri sejak menjadi karyawan di PT Frist Travel," ungkap Rizki di persidangan PN Kota Depok, kemarin.

Setelah penjelasan Rizki Muamar tersebut, persidangan menjadi riuh. Suara tawa dan cemooh bersahut-sahutan. Hal itu membuat hakim Sobandi beberapa kali meminta pengunjung supaya tertib.

"Ada biaya untuk program bayi tabung terdakwa dengan Esti, Pak Hakim," kata Rizki.

Rizki juga mengungkapkan, selain untuk program bayi tabung, sebagian aliran dana perusahaan PT Frist Travel masuk ke Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Grup (KSPPG) sebesar Rp100 juta. "Di sini ada lebih dari Rp1,59 miliar ya yang digunakan untuk keperluan lain-lain, seperti untuk KSPPG Rp100 juta," jelas Rizki.

 

Dihadiahi kemewahan

Dalam kesempatan sama, saksi lain Esti Agustin, kekasih gelap Kiki, yang juga dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa, mengaku pernah dibelikan sejumlah barang mewah oleh Kiki. Misalnya, unit apartemen di Meruya, Jakarta Barat, senilai Rp400 juta pada Oktober 2015.

Selain itu, Esti dibelikan satu mobil pada 2014. "Dibelikan juga mobil Mazda 2 tahun 2014, itu mobil baru. Tapi sudah saya jual karena turun mesin, dijual sekitar Rp100 juta," kata Esti.

Hadiah kemewahan tersebut, diakui Esti, karena ada hubung-an khususnya dengan Kiki yang menjabat sebagai Direktur Keuangan PT First Travel.

"Saya mantan pacarnya terdakwa Kiki, Yang Mulia," ujar Esti dengan lirih sembari pandangannya melihat mimbar yang ditempati majelis hakim.

Dia juga menerima barang mewah, antara lain tas Louis Vuitton, 1 tas Gucci, 1 cincin emas, 1 cincin putih, 1 cincin bertatahkan berlian, 1 cincin mutiara, jam tangan, hingga sejumlah unit ponsel pintar dengan tipe iPhone 6+ dan iPhone 7. Hal itu diungkapkan jaksa Heri Jerman dalam berkas dakwaan.

Esti pun membenarkan apa yang dibacakan jaksa. Dia mengaku tak ada rasa curiga terhadap Kiki dan tidak menanyakan asal muasal uangnya sebab Kiki memiliki jabatan tinggi di First Travel. Esti tidak tahu uang tersebut merupakan uang dari penggelapan dana jemaah umrah yang dikelola First Travel.

Dirinya menganggap, karena ada hubungan spesial, Kiki menjadi murah hati dengan mem-berinya barang-barang mewah.

"Enggak, saya enggak banyak tanya itu uang dari mana, saya juga pernah ikut dengan keluarga Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan ke luar negeri, seperti beberapa negara di Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat," tukas Esti.

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya